Berita Jakarta
DPRD DKI Desak Dinas Tata Ruang Tindak Tegas Bangunan Langgar Aturan di Gambir dan Menteng Jakpus
Saat ini banyak bangunan yang melanggar aturan di Gambir dan Menteng, namun Dinas tata Ruang takut memberi sanksi.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
Gerindra
BANGUNAN LANGGAR ATURAN - Politisi Partai Gerindra yang menjadi Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis meminta Dina tata ruang bersikap tegas pada bangunan yang langgar aturan di Menteng dan Gambir, Jakpus.
Adapun dua bangunan tersebut berada di Jalan PHB Petojo Selatan, Gambir, dan Jalan Cisadane, Menteng, Jakarta Pusat.
Diketahui, kedua bangunan tersebut menyalahi aturan dengan membangun hingga enam lantai.
Padahal, aturan yang berlaku untuk kawasan pemukiman maksimal hanya empat lantai.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Jakarta
Politisi PSI Minta Tanggul Pelabuhan Sunda Kelapa Jakut Diperkuat setelah Sempat Bocor |
![]() |
---|
Pengemudi Ojol Ditemukan Membusuk di Kontrakannya di Palmerah Jakarta Barat, Begini Kata Keluarga |
![]() |
---|
Berakhir Tewas, Terapis Delta Spa Berusia 14 Tahun Sempat Hindari CCTV saat Berusaha Kabur dari Mess |
![]() |
---|
Polda Metro Akan Paparkan Hasil Penyelidikan Terbaru Kasus Arya Daru kepada Keluarga Pekan Depan |
![]() |
---|
RDF Rorotan Mulai Diuji Coba, Ini Cara Pemprov DKI Jakarta Hilangkan Polusi Udara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.