Berita Jakarta

DPRD DKI Desak Dinas Tata Ruang Tindak Tegas Bangunan Langgar Aturan di Gambir dan Menteng Jakpus

Saat ini banyak bangunan yang melanggar aturan di Gambir dan Menteng, namun Dinas tata Ruang takut memberi sanksi.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
Gerindra
BANGUNAN LANGGAR ATURAN - Politisi Partai Gerindra yang menjadi Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis meminta Dina tata ruang bersikap tegas pada bangunan yang langgar aturan di Menteng dan Gambir, Jakpus. 

Adapun dua bangunan tersebut berada di Jalan PHB Petojo Selatan, Gambir, dan Jalan Cisadane, Menteng, Jakarta Pusat. 

Diketahui, kedua bangunan tersebut menyalahi aturan dengan membangun hingga enam lantai. 

Padahal, aturan yang berlaku untuk kawasan pemukiman maksimal hanya empat lantai. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved