Berita Jakarta

Jelang PON 2028, KONI DKI Jakarta Ingatkan Mutasi Atlet Dilarang Antarpengprov Cabor

KONI DKI Jakarta terus memperkuat pemahaman Pengurus Provinsi Cabang Olahraga (Pengprov Cabor) mengenai aturan mutasi atlet menjelang PON 2028.

Istimewa
MUTASI ATLET - Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta, Hidayat Humaid saat membuka diskusi panel dan sosialisasi mengenai SK KONI Pusat Nomor 75 Tahun 2022 tentang Mutasi Atlet, di Kantor KONI DKI, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). Upaya ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun pelanggaran administrasi yang dapat merugikan atlet dan daerah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat pemahaman Pengurus Provinsi Cabang Olahraga (Pengprov Cabor) mengenai aturan mutasi atlet.

Upaya ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun pelanggaran administrasi yang dapat merugikan atlet dan daerah.

Ketua Umum KONI DKI Jakarta, Hidayat Humaid, mengatakan, mutasi atlet telah diatur dalam SK KONI Pusat Nomor 75 Tahun 2022.

Kata dia, diskusi mengenai SK mutasi atlet merupakan agenda tahunan yang selalu dilakukan KONI DKI, terutama untuk memperbarui pemahaman para pengurus baru.

“Jadi, kegiatan hari ini sebetulnya acara rutinlah, tahunan, meskipun bahasannya sama, tapi kan Pengprov itu berubah-rubah orangnya ya, karena ganti pengurus baru. Jadi kami selalu update, utamanya tentang peraturan mutasi atlet,” kata Hidayat.

Hal itu dikatakan Hidayat di sela diskusi panel dan sosialisasi mengenai mutasi atlet yang digelar di Kantor KONI DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, aturan mutasi atlet harus terus disosialisasikan karena menjelang PON kerap terjadi perpindahan atlet antarprovinsi.

“Biasanya menjelang PON kan marak perpindahan atlet baik dari Jakarta ke provinsi lain, maupun dari provinsi lain ke Jakarta, supaya ada kepastian hukum makanya ini mesti terus disosialisasikan cara-cara mutasi yang benar itu seperti apa,” jelasnya.

Baca juga: Kursi Parlemen Kebon Sirih Bisa Terpangkas jadi 100, KPU dan DPRD Bahas Arah Baru Politik Jakarta 

Hidayat menegaskan, mutasi atlet bukan hal yang dilarang selama dilakukan dengan cara yang benar sesuai ketentuan SK KONI Pusat Nomor 75 Tahun 2022 tentang Mutasi Atlet.

“Pada dasarnya kepindahan itu adalah hak asasi manusia, nah itu saja intinya. Tinggal supaya pindahnya tidak akal-akalan, jadi dibuatlah aturan-aturan itu yang harus kami ikuti gitu,” tambahnya.

Terkait isu bahwa DKI sering merekrut atlet dari luar daerah, Hidayat menegaskan hal itu tidak benar.

Dia menyebut, justru dalam beberapa PON sebelumnya, banyak atlet DKI yang pindah ke daerah lain.

“Kemarin dilihat dari PON ke PON, bahkan justru PON lalu banyak atlet DKI yang diambil,” ujarnya.

Hidayat juga mengingatkan, bahwa perpindahan atlet harus dilakukan antar-KONI provinsi, bukan antar-pengurus provinsi (pengprov) cabang olahraga.

“Itu (perpindahan atlet tanpa KONI) yang enggak sah, nanti diprotes oleh KONI-nya, batal tuh perpindahannya. Kan kasihan atletnya yang jadi korban. Jadi enggak bisa dengan cara seperti itu,” tuturnya.

Dia menambahkan, mutasi atlet harus sesuai prosedur dengan surat keputusan resmi.

“Kalau konteksnya dengan PON itu harus KONI ke KONI. Harus KONI Provinsi dengan KONI Provinsi ini sesuai dengan aturannya Surat Keputusan Mutasi (SKM), karena harus keluar SKM-nya,” jelas dia.

Selain membahas mutasi, Hidayat menegaskan pembinaan atlet DKI tidak pernah terhenti meski beberapa cabang olahraga masih menunggu penetapan dari KONI Pusat.

“Kami nggak putus sebetulnya pembinaan. Dari tahun ini tuh kami sudah mulai Pelatda (Pemusatan Latihan Daerah) lagi dari kemarin bulan April,” imbuhnya.

“Cuma karena cabang-cabang olahraganya belum di-SK kan sama KONI Pusat, cabang-cabang olahraganya yang akan dipertandingkan di PON itu, jadi kami sekarang masih mengacu ke KONI tahun lalu. Nah, itu yang sudah kami Pelatdakan lagi,” jelasnya.

Menurut Hidayat, Pelatda akan tetap berlanjut menjelang PON 2028, dan dia optimis bisa jadi yang terbaik.

Untuk menghadapi PON 2028, DKI Jakarta masih mengandalkan cabang-cabang olahraga unggulan yang selama ini menjadi sumber medali utama.

“Ya, cabor-cabor andalan DKI itu kan atlet, renang, senam, wushu, judo untuk bela dirinya, kemudian ada tenis meja, rugby,“ pungkasnya.

Sementara Ketua Panitia Diskusi Panel KONI Provinsi DKI Jakarta, RBJ Bangkit mengatakan, acara dihadiri pengurus provinsi (pengprov) cabang olahraga (cabor) yang menjadi anggota KONI.

Diskusi panel ini, kata Bangkit, untuk membuka wawasan insan olahraga di Jakarta terkait mutasi atlet. 

“Semua insan olahraga diharapkan mamahami proses mutasi atlet yang tertuang dalam SK KONI Pusat Nomor 75 Tahun 2022 tentang Mutasi Atlet,” beber Bangkit yang juga Ketua Bidang Hukum KONI DKI Jakarta.

Mutasi atlet menurut Bangkit perlu dipahami oleh semua cabor, agar dalam pelaksanaan mutasi tidak terjadi masalah hukum.

“Kalau mutasi dijalankan dengan baik dan benar berdasarkan aturan SK KONI Pusat tentunya bisa membuat atlet tenang dalam bertanding,” tutupnya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved