Berita Jakarta

Jelang PON 2028, KONI DKI Jakarta Ingatkan Mutasi Atlet Dilarang Antarpengprov Cabor

KONI DKI Jakarta terus memperkuat pemahaman Pengurus Provinsi Cabang Olahraga (Pengprov Cabor) mengenai aturan mutasi atlet menjelang PON 2028.

Istimewa
MUTASI ATLET - Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta, Hidayat Humaid saat membuka diskusi panel dan sosialisasi mengenai SK KONI Pusat Nomor 75 Tahun 2022 tentang Mutasi Atlet, di Kantor KONI DKI, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). Upaya ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun pelanggaran administrasi yang dapat merugikan atlet dan daerah. 

Dia menambahkan, mutasi atlet harus sesuai prosedur dengan surat keputusan resmi.

“Kalau konteksnya dengan PON itu harus KONI ke KONI. Harus KONI Provinsi dengan KONI Provinsi ini sesuai dengan aturannya Surat Keputusan Mutasi (SKM), karena harus keluar SKM-nya,” jelas dia.

Selain membahas mutasi, Hidayat menegaskan pembinaan atlet DKI tidak pernah terhenti meski beberapa cabang olahraga masih menunggu penetapan dari KONI Pusat.

“Kami nggak putus sebetulnya pembinaan. Dari tahun ini tuh kami sudah mulai Pelatda (Pemusatan Latihan Daerah) lagi dari kemarin bulan April,” imbuhnya.

“Cuma karena cabang-cabang olahraganya belum di-SK kan sama KONI Pusat, cabang-cabang olahraganya yang akan dipertandingkan di PON itu, jadi kami sekarang masih mengacu ke KONI tahun lalu. Nah, itu yang sudah kami Pelatdakan lagi,” jelasnya.

Menurut Hidayat, Pelatda akan tetap berlanjut menjelang PON 2028, dan dia optimis bisa jadi yang terbaik.

Untuk menghadapi PON 2028, DKI Jakarta masih mengandalkan cabang-cabang olahraga unggulan yang selama ini menjadi sumber medali utama.

“Ya, cabor-cabor andalan DKI itu kan atlet, renang, senam, wushu, judo untuk bela dirinya, kemudian ada tenis meja, rugby,“ pungkasnya.

Sementara Ketua Panitia Diskusi Panel KONI Provinsi DKI Jakarta, RBJ Bangkit mengatakan, acara dihadiri pengurus provinsi (pengprov) cabang olahraga (cabor) yang menjadi anggota KONI.

Diskusi panel ini, kata Bangkit, untuk membuka wawasan insan olahraga di Jakarta terkait mutasi atlet. 

“Semua insan olahraga diharapkan mamahami proses mutasi atlet yang tertuang dalam SK KONI Pusat Nomor 75 Tahun 2022 tentang Mutasi Atlet,” beber Bangkit yang juga Ketua Bidang Hukum KONI DKI Jakarta.

Mutasi atlet menurut Bangkit perlu dipahami oleh semua cabor, agar dalam pelaksanaan mutasi tidak terjadi masalah hukum.

“Kalau mutasi dijalankan dengan baik dan benar berdasarkan aturan SK KONI Pusat tentunya bisa membuat atlet tenang dalam bertanding,” tutupnya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved