Berita Jakarta

Tanggapan Kompolnas soal Isu Dugaan Skandal Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Polwan Cantik

Irjen Krishna Murti sendiri saat ini sudah dimutasi dari jabatan Kadiv Hubinter Polri menjadi Sahlijemen Kapolri. 

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rendy Rutama
SELINGKUH- Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti diterpa isu skandal perselingkuhan dengan seorang Polwan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi isu dugaan perselingkuhan  mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti dengan seorang polwan berpangkat komisaris.

Kabar tersebut santer beredar setelah bocornya sidang etik terhadap Irjen Krishna Murti.

Disebutkan, Irjen KM telah menjalin hubungan asmara terlarang dengan polwan tersebut selama bertahun-tahun.

Bahkan, ada narasi yang menyebut bahwa KM berjanji menikahi polwan tersebut sebagai istri kedua, setelah dirinya pensiun dari kepolisian.

Menanggapi itu, Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polri terkait isu yang sudah viral di media sosial tersebut.

"Akan kita minta klarifikasi ya," kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi, Selasa (16/9/2025).

Baca juga: Dikaitkan dengan Yayasan Koloni 9 Naga, KDM Bantah Tuduhan Terlibat Korupsi Proyek Perumahan

Yusuf tak bisa berbicara banyak terkait isu dugaan perselingkuhan yang termasuk dalam kategori pelanggaran kode etik anggota Polri itu.

"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi," jelasnya.

Isu dugaan perselingkuhan yang beredar diketahu Krishna diduga menjalin hubungan asmara dengan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Kompol AP.

Dikabarkan juga jika kasus ini sudah dilakukan sidang kode etik dan profesi namun luput dari sorotan media massa.

Irjen Krishna Murti sendiri saat ini sudah dimutasi dari jabatan Kadiv Hubinter Polri menjadi Sahlijemen Kapolri. 

 Mutasi terhadap Krishna Murti dari jabatan sebelumnya berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025, tertanggal 5-8-2025 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Anwar.

Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi pejabat Mabes Polri mulai dari Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim hingga Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Namun, hingga kini belum ada yang merespon atas hal tersebut.

Selain itu, Tribunnews.com juga sudah mencoba menghubungi Irjen Krishna Murti soal tudingan kepada dirinya itu. Namun, hingga kini Krishna Murti belum membalas pesan.

Baca juga: Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda, 2 Alumni UGM Minta JKW Minta Maaf secara Tertulis

Kapolri Diminta Evaluasi Jabatan Irjen Krishna Murti 

Di sisi lain, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi jabatan yang diberikan kepada Irjen Krishna Murti sebagai Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri.

Hal itu disampaikan menyusul sorotan publik terhadap kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Krishna dengan seorang polisi wanita berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial AP.

Menurut Bambang, Kapolri seharusnya tak memberikan jabatan kepada eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna sebagai Sahlijemen agar tidak merusak citra organisasi Korps Bhayangkara.

"Harusnya di-non job-kan. Karena bahkan dengan jabatan staf ahli pun, tentu akan mengganggu citra Polri,” kata Bambang saat dihubungi, Selasa (16/9/2025).

Baca juga: Rismon Sianipar Tuding Tito Karnavian dan Krishna Murti Penipu, di Tengah Kasus Ijazah Jokowi

Kasus ini menjadi perhatian setelah beredar kabar di media sosial bahwa Krishna diduga menjalin hubungan asmara dengan Kompol A.

Kasus tersebut sudah masuk tahap sidang kode etik profesi Polri, meskipun prosesnya digelar secara tertutup dan tidak disiarkan melalui media massa.

Menurut Bambang, sidang kode etik secara tertutup adalah prosedur yang wajar untuk kasus personal atau kesusilaan agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berlebihan di internal Polri. 

Namun, ia menegaskan mutasi jabatan dan keputusan final harus segera diambil.

Saat ini, Krishna sudah dimutasi dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri menjadi Sahlijemen Kapolri. 

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor S/1764/VIII/KEP/2025 tanggal 5 Agustus 2025, yang ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Anwar.

Dalam sebuah unggahan di akun TikTok Bantuan Hukum Online, dijelaskan Irjen Krishna diduga melanggar kode etik profesi Polri berupa perselingkuhan. 

Baca juga: Heboh Kopi Sianida, Warganet Senggol Irjen Krishna Murti: Jessica Wongso Gimana Kabarnya Pak?

Pelanggaran tersebut berdasarkan Pasal 13 Ayat (1) PPRI Nomor 1 Tahun 2003, serta Pasal 8 dan Pasal 13 Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.

Hasil gelar perkara menyimpulkan ada cukup bukti pelanggaran kode etik dengan kategori pelanggaran berat. 

Rekomendasi resmi yang disampaikan antara lain menaikkan kasus ke tahap pemeriksaan dan pemberkasan oleh Divisi Propam Polri, pencatatan personel oleh Baglitpers Ropaminal, serta evaluasi jabatan terhadap Irjen Krishna dengan mempertimbangkan posisinya sebagai perwira tinggi yang memegang jabatan strategis.

Hingga berita ini diturunkan, Warta Kota telah berupaya menghubungi Irjen Krishna dan Mabes Polri dalam hal ini Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, tetapi belum ada jawaban

Profil Irjen Krishna Murti

Irjen Krishna Murti menjabat sebagai Kadivhubinter Polri sejak Oktober 2022 hingga Agustus 2025.

Ia juga sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Karomisinter Divhubinter Polri.

Rekam jejak Irjen Krishna Murti sebagai anggota polisi pun tak main-main.

Nama Krishna Murti pernah menjadi perhatian publik saat aksinya dalam menumpas kejahatan teroris di sekitar Plaza Sarinah Jakarta Pusat bersama anak buahnya, Ferdy Sambo.

Krishna juga berperan penting dalam pengusutan kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin oleh pelaku Jessica Kumala Wongso.

Irjen Krishna Murti juga pernah viral karena pangkatnya disalip oleh anak buahnya sendiri, Ferdy Sambo.

Kala itu, Krishna Murti masih menyandang pangkat Brigadir Jenderal atau Brigjen atau jenderal bintang 1, sedangkan Ferdy Sambo sudah berpangkat Irjen atau bintang 2.

Krishna Murti lahir di Ambon, Maluku, pada 15 Januari 1970.

Ia memiliki seorang adik yang kini menjadi jenderal di TNI AD, yakni Letjen TNI Mohammad Fadjar.

Ayah Krishna Murti merupakan seorang purnawirawan TNI AD bernama Brigjen TNI (Purn) H. Bom Soerjanto.

Irjen Krishna Murti merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

Di Akpol, ia satu angkatan dengan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Krishna Murti telah meraih gelar S3 jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Padjajaran (Unpad) pada tahun 2024.

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Irjen Pol. Dr. Krishna Murti, S.I.K., M.Si.

Karier Irjen Kirshna Murti sudah malang melintang di dalam Korps Bhayangkara.

Berbagai jabatan strategis di Polri sudah pernah diembannya.

Krishna Murti tercatat pernah menjabat sebagai Pama Polda Jateng (1991), Kapolsek Randudongkal Polres Pemalang Polda Jateng (1993), Pengasuh Taruna Akpol (1994), Komandan Kontingen Pasukan Perdamaian Polri (1996), dan Kanit Serse Polwiltabes Surabaya Polda Jatim (1997).

Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Sespri Kapolda Metro Jaya (2000), Kapolsek Metro Penjaringan (2001), Koorspripim Kapolda Metro Jaya (2004), Kasat Reskrim Polres Metro Jakut (2005), dan Wakapolres Metro Depok (2006).

Karier Krishna Murti makin moncer setelah ia dipercaya untuk mengajar sebagai Dosen Lemdikpol pada tahun 2009.

Pada tahun 2010, ia dimutasi menjadi Penyidik Madya Unit II Dit II/Eksus Bareskrim Polri.

Setelah itu, jenderal asal Ambon ini diangkat sebagai Kapolres Pekalongan Polda Jateng pada tahun 2011.

Pada tahun yang sama, Krishna Murti kemudian dipercaya untuk bertugas sebagai Staf Perencanaan PBB di New York.

Satu tahun kemudian, ia ditugaskan menjadi Penerjemah Utama Divhubinter Polri.

Semenjak itu, karier mantan atasan Ferdy Sambo ini makin meroket.

Pada tahun 2015, Krishna Murti dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Kemudian, Kapolri saat itu yakni Jenderal Pol Tito Karnavian memutasi Krishna untuk menduduki posisi sebagai Wakapolda Lampung pada tahun 2016..

Tak berselang lama, di tahun yang sama, ayah 2 anak ini lalu diutus untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri.

Pada 2017, ia didapuk menjadi Karomisinter Divhubinter Polri.

Pada 2022, dia lalu diangkat menjadi Kadiv Hubinter Polri pada tahun 2022.

Setelah itu, Krishna dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri pada Agustus 2025.

Irjen Krishna Murti pertama kali menjadi sorotan saat memperlihatkan aksi tembak menembak melawan teroris di peristiwa Bom Sarinah pada Januari 2016.

Saat kejadian, Krishna Murti merupakan perwira yang terdepan saat baku tembak dengan pelaku teroris di Thamrin.

Sejak saat itu, Krishna Murti sontak jadi idola kaum hawa lantaran aksi heroiknya memimpin penyergapan teroris bom Sarinah.

Gaya Krishna Murti kala itu mengenakan kacamata hitam, rompi anti peluru, berkemeja hitam, dan celana warna 'khaki'.

Jenderal bintang 2 ini terlihat gagah.

Krishna Murti selalu berada di depan dalam peristiwa bom Sarinah, memberi aba-aba pada anak buahnya, termasuk Ferdy Sambo untuk bisa menertibkan keadaan.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved