Kriminalitas
Berkedok Penggandaan Uang, Seorang Pria yang Mengaku Dukun di Jaksel Ternyata Tukang Pijat
Dukun berinisial H alias Romo (45), yang mengaku dapat menggandakan uang melakukan penipuan hingga puluhan juta rupiah ternyata seorang tukang pijat.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Dukun berinisial H alias Romo (45), yang melakukan penipuan berkedok penggandaan uang ternyata seorang tukang pijat.
Hal itu disampaikan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti, kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
"Untuk basic-nya sendiri dari tersangka Romo ini, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan merupakan tukang pijat untuk pekerjaan sehari-harinya," ujar Bima.
Pada saat diamankan, Romo mengaku sebagai dukun yang dapat menggandakan uang.
"Jadi untuk uang palsu ini sendiri, dia gunakan untuk menunjukkan ke korban bahwa ada nih uangnya," tuturnya.
Banyaknya uang tersebut digunakan Romo sebagai daya tarik guna meyakinkan korban.
"Sebagai daya tarik kepada korban, untuk meyakinkan korban agar para korban ini percaya bahwa 'Oh, memang ada nih uangnya di situ'," ucap Bima.
"Dan si tersangka Romo ini pun dia menjelaskan bahwa nanti uang ini akan ditukar di money changer untuk meyakinkan ke korban tadi itu," sambungnya.
Diketahui, Unit 5 Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pria berinisial H alias Romo (45) dan WH (47) atas dugaan tindak pidana penipuan berkedok penggandaan uang.
Baca juga: Peserta JKN Asal Cengkareng Ini Apresiasi Ada Fitur Autodebet, Tak Khawatir Lagi Lupa Bayar Iuran
Kedua pelaku diduga menjalankan modus dengan menjanjikan keuntungan kepada para korban.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti mengatakan, penangkapan kedua pelaku itu setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
"Yang di mana kedua pelaku ini diamankan dari tempat yang berbeda," ujar Bima, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).
Pelaku H alias Romo, ditangkap di sebuah apartemen kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025) pukul 20.40 WIB.
Sedangkan penangkapan WH dilakukan di kawasan Karawang, Jawa Barat, sehari setelahnya.
Mereka melakukan tindak pidana itu di apartemen kawasan Kalibata dan sebagian di Karawang.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang jadi korban praktik penggandaan uang dengan mahar Rp3 juta hingga Rp20 juta.
"Korban diminta membayar mahar untuk mengikuti ritual. Setelah itu, mereka dijanjikan koper berisi uang yang akan muncul dalam waktu 2–3 hari. Tapi saat dibuka, koper hanya berisi bantal dan bed cover," jelas Bima.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa dupa, beras, dan perlengkapan ritual lainnya yang digunakan untuk meyakinkan korban bahwa pelaku seorang dukun.
Selain itu, ditemukan juga uang palsu dalam pecahan Rp100.000 dan USD 100.
"Selain itu, kami dapati juga di lokasi pada saat kami amankan, ada beberapa barang untuk meyakinkan korban bahwa tersangka H alias atau alias Romo ini dia sebagai dukun, yaitu ada seperti dupa, beras, dan lain sebagainya," kata dia.
Pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke kloset, tetapi berhasil diamankan petugas.
Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui uang palsu tersebut disuplai tersangka kedua, yakni WH.
"WH mendapatkan keuntungan sekitar Rp200 ribu dari transaksi tersebut, meskipun awalnya dijanjikan imbalan hingga Rp5 juta," tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 36 jo. Pasal 26 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Tampang Dua Pelaku Curanmor di Tanah Abang Jakpus, Rupanya Warga Tangerang |
![]() |
---|
Cerita Saksi Sebelum Mahasiswi Irnakulata Murni Ditemukan Tewas dalam Kamar Kos di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Aksi Polisi Gadungan di Bekasi, Kerugian Korban Capai Puluhan Juta |
![]() |
---|
Ditangkap, 8 Remaja yang Diduga Terlibat Pembegalan dan Lukai 3 Pelajar di Jalan Ampera Raya Jaksel |
![]() |
---|
Kejadian Tragis Tewaskan Prajurit TNI di Wonosobo Jateng, Kapendam IV Diponegoro Ungkap Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.