Demonstrasi
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim Pastikan Oknum Brimob yang Lindas Ojol Sudah Diamankan
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyebut akan menangani kasus penabrakan driver Ojol tersebut secara transparan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers usai insiden pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demo, Kamis (28/8/2025)
Kapolda Metro jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya seorang ojek online usai terlintas kendaraan rantis Brimob
"Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita yang mana ada kejadian tadi. Saya atas nama pimpinan Polda Metro menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum," ujar Irjen Asep Edi saat menggelar konperensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam
Irjen Asep menyebut bahwa dirinya sudah bertemu langsung dengan keluarga korban untuk menyampaikan duka cita dan permintaan maaf
"Kebetulan saya sudah bertemu dengan keluarga almarhum. Dan tentunya ini jadi pembelajaran bagi kita semua agar kita bisa merasakan apa yang sekarang dirasakan oleh keluarga almarhum," kata Asep
Baca juga: Kapolri Perintahkan Propam Usut Oknum Brimob yang Lindas Driver Ojol saat Bubarkan Demo
Baca juga: Saksi Mata Ungkap Peristiwa Mengerikan Mobil Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan
Dia juga memastikan akan memproses hukum anggota Brimob yang terlibat dalam peristiwa tersebut
"Saya tegaskan di sini. Akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan, pelanggaran terhadap kejadian tadi dan kami serahkan kepada Propam untuk prosesnya. Kita akan buka setransparan mungkin untuk proses penyelidikannya. Keluarga meminta keadilan, dan kami siap," ungkapnya
Pada kesempatan sama, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyebut akan menangani kasus tersebut secara transparan
Menurutnya, ada 7 anggota Brimob yang sudah diamankan di Markas Brimob Kwitang
"Tentunya ini jadi perhatian dari organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya dan kita akan transparan melakukan penanganan dengan melibatkan pihak eksternal. Dan kita akan menyampaikan keterbukaan.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan antara gabungan Mabes polri dan Propam dari Korp Brimob karena pelaku ini di bawah kesatuan Brimob," katanya
Harus dihukum
Di sisi lain, Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso mengecam aksi personil Brimob pengendara kendaraan taktis yang menabrak dan melindas seorang diver ojol saat membubarkan demonstrans.
Peristiwa itu terjadi di sekitar Jalan Penjernihan, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat Kamis (28/8/2025) malam, sekira 20.30 WIB
Sugeng menyebut, oknum yang bertanggungjawab harus segera ditangkap dan diadili
"Personil Brimob yang menabrak dan melindas seorang pengendara ojek online (Ojol) atas nama Moh. Umar Aminudin pada saat adanya demo di DPR RI harus segera ditangkap dan diproses hukum karena melakulan pelanggaran pidana penganiayaan," ujar Sugeng melalui pesan tertulis, Kamis (28/8/2025) malam
Sebab, kata Sugeng, personil Brimob tersebut jelas telah melakukan kesalahan prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai obyek vital.
Padahal, prinsip dalam pengamanan objek vital adalah bahwa aparatur polisi dan alat kelengkapan disiapkan untuk menjaga keamanan personil yang ada dan menghuni obyek vital dan gedung sebagai objek vital dari tindakan yang melawan hukum.
Pada saat obyek vital telah aman maka tujuan pengamanan tercapai.
Sehingga pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur karena pengemudi ojek online tidak dalam posisi membahayakan petugas polisi dan objek vital sudah terlindungi.
"Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) menilai pengejaran para pelaku unjuk rasa adalah kesalahan prosedur dan pendorongan massa aksi oleh rantis Brimob harus dalam posisi Rantis berjarak dengan massa aksi didepannya agar bisa melakukan kontrol pengamanan dan pergerakan rantis untuk keamanan personil dan obyek vital."
"Bahkan posisi rantis tidak boleh dalam posisi blind spot dengan massa aksi karena rawan bagi keamanan personil polisi serta massa aksi tersebut," ungkapnya
Secara nyata, imbuh Sugeng, berdasarkan video yang beredar, pergerakan rantis brimob yang melindas korban ojek online terlihat bahwa rantis telah melakukan pelanggaran.
"Rantis tidak berada dalam posisi memantau massa aksi bahkan berpotensi berada dalam kerumunan massa aksi yang berpotensi berbahaya bagi petugas dalam rantis baik secara fisik (bisa diserbu dengan bom molotov) karena dalam posisi blind spot serta tidak dapat mengontrol pergerahan rantis.
Terlihat rantis tidak dalam kesatuan komando dengan pimpinan lapangan. Hal ini terbukti rantis bergerak sendiri bahkan melarikan diri dari kejaran massa. Dalam posisi melarikan diri bisa terdapat potensi korban lain."
Oleh sebab itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Propam Mabes Polri menangkap personil Brimob yang brutal tersebut dan melakukan proses kode etik serta proses hukum pidana.
IPW juga mendorong adanya evaluasi pengamanan obyek vital DPR RI dilakukan secara profesional dan terukur agar tidak terjadi over ekses adanya luka fisik dan kematian, baik pada pihak massa aksi dan aparat polisi.
"Sungguh sangat penting, harus dicegah terjadinya kematian pada warga masyarakat sipil akibat ekses kekerasan aparatur. Sebab, hal ini akan menjadi pemicu kemarahan makin besar masyatakat pada pemerintah dan aparatur kepolisian," tandasnya
Penjelasan saksi mata
Saksi mata bernama Herudin menyebut bahwa persitiwa itu bermula saat warga memprotes tindakan polisi yang menembakkan gas air mata sampai ke area perkampungan
"Awalnya massa demonstran dan ibu-ibu warga dari gang administrasi 1 penjernihan keluar ke jalan penjernihan protes brimob ngejar demonstran sampai perkampungan pakai gas air mata," ungkap Herudin, Kamis malam
Warga lantas mendekati mobil Brimob yang berada di sekitar lokasi untuk menyampaikan protes tersebut
Baca juga: Driver Ojol Dikabarkan Meninggal Dunia Tergilas Mobil Brimob di Pejompongan
"Nah ini dimanfaatin sama warga keluar ngepung brimob pas di depan spbu pejompongan. Brimob gak sadar warga dan demontran sudah banyak melebihi jumlah Brimob," katanya
Satu kendaraan Brimob kemudian melaju ke arah massa.
Massa yang berada di jalan, mencoba berlarian untuk menghindar dari kendaraan taktis itu
Namun, nahasnya seorang driver ojol terlambat menghindari laju kendaraan
Dia akhirnya tertabrak dan terlindas
Videonya viral
Dalam video amatir warga yang diterima Warta Kota, nampak massa berhamburan di sisi kanan dan kiri jalan.
Nampak sebuah mobil taktis Brimob memecah kerumunan hingga berjalan cepat di area seberang salah satu gereja di wilayah tersebut.
Di saat yang bersamaan, seorang driver ojol tersungkur ke tengah jalan dan tergilas mobil tersebut.
Sebelum tergilas, driver tersebut sempat menoleh ke arah mobil taktis, namun cepatnya laju kendaraan tersebut, membuat ia langsung tertelan dari pandangan.
Baca juga: Cerita Pelajar Asal Cirebon ke Jakarta Ingin Ikut Demo di Gedung DPR RI , Terinspirasi Konten Sosmed
Saat pertama kali tergilas, warga sempat berteriak hingga membuat mobil terhenti sejenak.
Namun setelah itu, mobil tersebut justru melanjutan perjalananannya dan menggilas korban yang terkapar di aspal.
Dia dikabarkan tewas usai dibawa ke Rumah Sakit Pelni.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terkait soalnya adanya driver ojol yang terlindar mobil taktis milik Brimob tersebut.
Massa terpecah
Diberitakan sebelumnya, Kericuhan masih terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR hingga Kamis (28/8/2025) malam.
Hal ini seperti yang terlihat di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Tampak massa bergerak ke arah kawasan GBK dan melakukan perusakan serta pembakaran di sejumlah titik.
Massa pun kocar kacir ke arah Hotel Fairmont saat polisi melepaskan tembakan peringatan.
Konsentrasi massa terpecah menjadi dua. Selain di sekitar Hotel Fairmont, kelompok lainnya terdorong ke arah Patal Senayan.
Aparat kepolisian saat ini masih terus berupaya mengurai massa.
Tampak Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro berada di atas mobil komando
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar GBK masih belum sepenuhnya kondusif.
Situasi di Petamburan
Di sisi lain, polisi memukul mundur massa yang berbuat anarkis di Jalan Petamburan, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (28/8/2025) pukul 19.30 WIB.
Polisi mendapatkan perlawanan dari massa aksi yang dipaksa mundur menuju arah Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat itu.
Berulang-kali polisi menembakan gas air mata ke arah massa yang menolak dibubarkan itu.
Baca juga: Mencekam! Massa Lempari Petasan dan Dibalas Polisi dengan Tembakan Gas Air Mata di Slipi Jakbar
Bersamaan dengan itu massa terus melempari batu ke arah polisi.
Tidak jarang sejumlah anggota polisi harus mundur beberapa langkah karena angin menerbangkan gas air mata ke arah mereka.
"Massa melempari polisi dengan batu, karena petasan sudah habis," ucap warga.
Meski tidak mudah, polisi terus memukul mundur massa anarkis hingga depan Rumah Sakit Bhakti Mulia.
Sementara massa juga terlihat memprovokasi dengan membakar ban sebagai bentuk perlawanan terhadap polisi.
Aksi massa melempari petugas kepolisian ini sudah mulai mencekam sejak di Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis sore.

Aksi anarkis itu dibalas petugas kepolisian dengan menembakkan gas air mata.
Massa melepari polisi menggunakan petasan dari arah Petamburan, Jakarta Barat.
Polisi dengan kendaraan taktisnya masih bertahan supaya massa tidak keluar jalan ke persimpangan Slipi-Palmerah.
Baca juga: Perang Pendemo Vs Polisi Makin Mencekam, Saling Serang Gas Air Mata dengan Kembang Api
Puluhan sepeda motor Brimob terus bergerak ke arah Petamburan, Palmerah.
Hendra, salah satu warga, menceritakan, demo yang berujung rusuh itu mulai terjadi Kamis pukul 14.00 WIB.
"Massa demo buruh sudah tidak ada, tinggal anarko saja," kata Hendra.
Baca juga: Demo Ricuh, Flyover Pejompongan hingga Rel Stasiun Palmerah Dikepung Api dan Asap Pekat
Massa yang membuat aksi anarkis itu sempat menguasai Slipi, Palmerah.
Namun polisi memukul mundur mereka ke arah Petamburan.
Ada juga massa yang melarikan diri ke arah Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat dibubarkan paksa.
Baca juga: Makin Panas! Ricuh di DPR Meluas hingga Plaza Senayan, Massa Terus Dipukul Mundur
"Ada juga yang ke arah Pasar Palmerah, mereka juga sama beringas menyerang polisi," ucap Hendra.
Massa aksi unjuk rasa memadati kawasan Penjompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sejak Kamis sore.
Mereka berada di sepanjang jalan raya dan menutup akses kendaraan.
Massa bahkan berada didekat Markas Polsek Metro Tanah Abang dan duduk di trotoar untuk menghindari tembakan gas air mata.
Setiap kali dilempari batu, polisi memberikan balasan dengan menembakkan gas air mata supaya demo yang berujung rusuh bisa segera reda.
Para pengguna jalan sampai kebingungan mencari jalan lain karena setiap sudut di Pejompongan sudah dipadati pendemo.
Pertahanan polisi jebol di Tanah Abang
Sementara itu, pertahanan Polisi disebut jebol saat menghalau pengunjuk rasa di Jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polisi pun membuat sejumlah barikade untuk menghalau demonstran mulai dari Jalan Palmerah Timur dan Jalan Penjernihan, serta Jalan Gatot Subroto.
Hal ini membuat demonstran tidak bisa mendekat ke Gedung DPR RI.
Akibatnya massa terpencar di berbagai persimpangan seperti persimpangan Jalan Palmerah Timur dan persimpangan Jalan Penjernihan.
Namun dari video yang beredar pada Kamis sore, disebut bahwa barikade Polisi di Jalan Penjernihan jebol.
Tembakan gas air mata pun terus dilontarkan kepolisian serta peluru karet.
Namun massa yang membawa bendera merah putih terus berupaya menjebol pertahanan polisi menggunakan bambu dan batu.
Sebagai informasi demonstran memaksa merangsek masuk ke kawasan DPR RI yang sudah di barikade Polisi.
Baca juga: Perang Pendemo Vs Polisi Makin Mencekam, Saling Serang Gas Air Mata dengan Kembang Api
Namun demikian polisi sudah menutup akses sedari pertigaan Jalan Palmerah Timur sehingga massa tidak bisa mendekat ke gerbang DPR RI sekalipun.
Mobil water canon juga sudah siaga sedari Jalan Palmerah Timur untuk menutup akses ke Jalan Gelora yang terdapat gerbang belakang DPR RI.
Massa pun kemudian mengamuk dan menimpuk polisi dengan batu serta botol.
Polisi pun kemudian membalas massa yang anarkis dengan tembakan water canon dan gas air mata.
Namun hal itu tidak membuat massa mundur dan semakin beringas.
Saat ini Jalan Gatot Subroto depan DPR RI dan Jalan Palmerah Timur samping Stasiun Palmerah juga ditutup karena aksi unjuk rasa tersebut.
Sebelumnya unjuk rasa pada Senin (25/8/2025) juga berakhir rusuh.
Unjuk rasa yang diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, siswa SMA, hingga pengemudi ojek online (Ojol) itu berakhir rusuh hingga Senin malam.
Bahkan unjuk rasa tersebut hingga melumpuhkan jalan tol dalam kota dan sejumlah akses transportasi umum Ibu Kota seperti KRL dan Transjakarta.
Demo itu berawal dari seruan demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/8/2025).
Seruan tersebut tersebar di media sosial baik platform X, Instagram, Tiktok, dan facebook.
Tuntutan demonstrasi itu ialah seruan membubarkan DPR RI. Masyarakat protes lantaran DPR RI di tahun ini mendapatkan tunjangan rumah senilai Rp50 juta setiap bulannya.
Pengadaan tunjangan rumah untuk DPR RI ini dianggap tidak logis di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja.
Terlebih sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan efisiensi anggaran.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google
Wilayahnya Jadi Sasaran Tembakan Gas Air Mata Polisi, Warga Palmerah Geram hingga Blokir Jalan |
![]() |
---|
Kapolri Perintahkan Propam Usut Oknum Brimob yang Lindas Driver Ojol saat Bubarkan Demo |
![]() |
---|
IPW: Personil Brimob yang Lindas Ojol Harus Ditangkap dan Diproses Hukum! |
![]() |
---|
Saksi Mata Ungkap Peristiwa Mengerikan Mobil Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan |
![]() |
---|
Driver Ojol Dikabarkan Meninggal Dunia Tergilas Mobil Brimob di Pejompongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.