Kamis, 16 April 2026

Berita Nasional

Sebanyak 1.500 Napi dengan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Agus memilih memindahkan narapidana berisiko tinggi ke Nusa Kambangan demi keamanan semuanya

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir


WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) sejak November 2024 sampai Agustus 2025 sudah memindahkan 1.500 warga binaan dari seluruh lapas di Indonesia ke Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Ribuan warga binaan tersebut dipindahkan karena berisiko tinggi bagi narapidana lain maupun bagi Lapas di Indonesia.

Menteri Imipas, Jenderal (Purn) Agus Andrianto mengatakan, langkah ini diambil dalam rangka mencegah para warga binaan berisiko tinggi melakukan kejahatan di lapas.

"Apa yang kami kerjakan memang belum maksimal, masih banyak hal yang harus kita perbaiki, namun kami berusaha untuk terus melakukan upaya-upaya dalam rangka untuk menjamin jangan sampai para pelaku kejahatan yang sekarang ini ada di dalam lapas maupun rutan tidak kembali melakukan kejahatan," kata Agus di depan Kelurahan Cipinang Besar Utara, Rabu (27/8/2025).

Selain risiko terhadap narapidana lain, warga binaan yang dipindahkan sangat berbahaya bagi petugas Lapas yang lalai atau sengaja lakukan pelanggaran.

Oleh karenanya, Agus memilih memindahkan narapidana berisiko tinggi ke Nusa Kambangan demi keamanan semuanya.

"Ya kami berikan sesuai sanksi, sesuai dengan tanggung jawab yang mereka kerjakan. Sejauh ini Alhamdulillah kita tidak mengalami kendala dalam proses pemindahan karena memang kita sudah ingatkan kepada para warga binaan dan masyarakatan kalau mereka masih menjadi bagian daripada pelaku kejahatan di luar maka resikonya mereka akan kita pindahkan ke Nusa Kambangan," tegasnya.

Ia menilai, semua Lapas di Indonesia memiliki risiko tinggi karena karena jumlah warga binaan lebih banyak daripada kapasitas ruang tahanan.

Jenderal bintang empat itu meminta kepada Kalapas, Karutan, Kakanwil untuk membaca situasi tempatnya berdinas agar tidak terjadi hal-hal tak diinginkan.

"Kemudian mereka juga harus tahu berkomunikasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah yang ada di sana. Sekaligus juga mereka punya tanggung jawab sebenarnya untuk melakukan pembimbingan kepada warga binaan dan masyarakatan," terang Agus. 

"Syukur-syukur mereka bisa membuat pelayan latihan kerja yang nantinya bisa menghasilkan suatu produk yang bisa hasilnya itu dijual kepada masyarakat," sambungnya. (m26)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved