Berita Depok
Demo Buruh PT Immortal Cosmedika Indonesia Berlanjut, Tuntut PHK Dicabut hingga UMK
Buruh PT Immortal Depok kembali demo soal PHK, upah di bawah UMK, dan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dwi Rizki
Ringkasan Berita:
- Aksi demonstrasi buruh PT Immortal Cosmedika Indonesia di Tapos, Depok, terus berlangsung hampir sebulan.
- Massa menuntut pembatalan PHK terhadap 16 pekerja, pembayaran upah sesuai UMK, serta penyelesaian tunggakan BPJS Ketenagakerjaan.
- Kuasa hukum pekerja telah melaporkan dugaan pelanggaran ke polisi.
- Sementara itu, perusahaan membantah PHK sepihak dan mengaku kondisi keuangan sedang memburuk akibat penurunan penjualan.
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Sejumlah buruh kembali menggelar aksi demonstrasi di depan PT Immortal Cosmedika Indonesia, Jalan Pekapuran, Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok pada Selasa (19/5/2026).
Aksi demonstrasi tersebut digelar maraton atau terus menerus hampir sebulan penuh dengan membawa baliho berisi sejumlah tuntutan.
Di antara tuntutan yang mereka perjuangkan berupa penolakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pemotongan upah, hingga pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
Karena diadakan terus menerus, aksi demonstrasi tersebut bahkan mendapatkan penolakan dari sejumlah orang yang mengatasnamakan warga setempat.
Kuasa Hukum Pekerja & Ketua Tim Advokasi PP SPAI FSPMI Wawaftahni menjelaskan, aksi diadakan selama 1 bulan, terhitung sejak 21 April hingga 20 Mei 2026 sesuai izin resmi kepolisian.
Massa menuntut agar 16 pekerja yang di-PHK sepihak kembali dipekerjakan karena prosesnya dinilai tidak sah secara hukum.
“Karena mereka hubungan kerjanya adalah dengan PT Immortal, tapi yang melakukan PHK badan hukum lain dan kita enggak ada hubungan dengan mereka,” kata Wawaftahni di lokasi.
Baca juga: Sudin LH Jaktim Sulap 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot Tiap Hari
Bahkan, pihak kuasa hukum telah resmi membuat laporan kepolisian dengan nomor STTLP/B/3573/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait dua dugaan tindak pidana.
Perusahaan diduga membayar upah di bawah UMK Kota Depok. Total kekurangan upah untuk 10 pelapor awal yang memiliki bukti lengkap mencapai sekitar Rp616 juta.
Selain itu, perusahaan dinilai telah memotong iuran BPJS Ketenagakerjaan dari karyawan selama kurun waktu 6 hingga 7 bulan terakhir, namun uang tersebut tidak disetorkan ke pihak BPJS.
“Kami sangat terbuka negosiasi dengan perusahaan, tapi justru mereka yang menutup diri terhadap kami,” serunya.
Sebelumnya, PT Immortal Cosmedika Indonesia juga telah memberikan pernyataan terkait aksi demonstrasi tersebut.
Manajer HRD PT Immortal Cosmedika Indonesia, Julius H Suhartono membantah melakukan PHK sepihak terhadap 16 karyawan lainnya.
Perusahaan mengklaim telah melakukan sosialisasi sejak Januari dan menawarkan mutasi ke departemen marketing untuk meningkatkan penjualan di tengah kondisi perusahaan yang menurun.
“Dari 17 karyawan yang ditawarkan mutasi, hanya satu yang menerima,” kata Julius, Selasa (21/4/2026).
| 'Kamu Sudah Waktunya Tumbang, Hercules!" Isi Chat yang Bikin Rumah Bahar Dikepung Pasukan GRIB Jaya |
|
|---|
| Rumahnya di Depok Digeruduk Pasukan GRIB Jaya, Ahmad Bahar Minta Bantuan LBH Muhammadiyah |
|
|---|
| Dengar Curhatan Warga, Ketua DPRD Depok Kunjungi Bank Sampah Watul Khoir |
|
|---|
| 5 Wisata Gratis di Depok, Bisa jadi PIlihan Libur Akhir Pekan Bersama Keluarga |
|
|---|
| Sempat Tergenang Air saat Hujan Lebat, Stadion Mahakam Depok Ditutup Sementara untuk Perbaikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Sejumlah-buruh-menggelar-aksi-demonstrasi-di-depan-PT-Immortal-Cosmedika-Indonesia.jpg)