Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Depok

Sampah Meluber Tutupi Jalan Baru Plenongan Depok, Lalu Lintas Menuju Stasiun Terganggu

TPS di Jalan Baru Plenongan Depok meluber hingga menutup sebagian jalan. Pengendara mengeluh bau busuk dan macet.

Tayang:
Warta Kota/M. Rifqi Ibnumasy
SAMPAH MELUBER - Sampah TPS meluber ke Jalan Baru Plenongan persis di belakang Balai Kota Depok, Senin (5/1/2026). (Foto: M Rifqi Ibnumasy) 

WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN MAS - Gunungan sampah TPS meluber dan menutupi sebagian ruas Jalan Baru Plenongan, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok pada Senin (5/1/2026) pagi.

Padahal, lokasi TPS tersebut persis di belakang Balai Kota Depok dan tak jauh dari Stasiun Depok Baru.

Pantauan di lokasi pada pukul 09.00 WIB, tampak gunungan sampah meluber menutupi setengah jalan raya.

Sampah-sampah tersebut didominasi sampah domestik, seperti plastik, kardus, perabotan rusak, hingga sisa-sisa makanan. 

Selain mengganggu lalu lintas menuju Stasiun Depok Baru, sampah yang meluber juga menimbulkan baru busuk.

Baca juga: Sampah Berserakan di Jalan Pekapuran Cimanggis Depok Resahkan Warga

Karena sebagian ruas Jalan Baru Plenongan tertutup sampah, pengendara yang lewat khususnya roda empat atau lebih harus bergantian.

Pengguna jalan, Hendra (35) mengaku sangat terganggu dengan kondisi TPS yang meluber di Jalan Baru Plenongan.

“Ya terganggu juga sih ya Kak, soalnya dia memakan jalan tuh hampir setengah gitu,” kata Hendra saat ditemui di lokasi.

Menurut Hendra, luberan sampah TPS ke jalan Jalan Baru Plenongan hampir terjadi setiap hari.

Baca juga: Viral Sampah Menumpuk di PIK 2 Jaktim, Sudin LH Jaktim Salahkan Petugas Sampah Gerobak

Gunungan sampah tersebut terjadi pada pagi hari dan baru selesai diangkut menjelang siang hari.

“Masalah penumpukan sampah di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama, sekitar 3 hingga 4 bulan terakhir, dengan volume sampah yang dirasa semakin meningkat,” ungkapnya.

Hendra berharap, Pemerintah Kota Depok dapat menangani persoalan sampah di TPS tersebut agar pengguna jalan kembali nyaman.

“Jika lokasi tersebut tidak memadai, sebaiknya alokasi tempat pembuangan dipindahkan ke lokasi lain yang lebih layak agar tidak mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (m38)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved