Nataru
Larangan Pesta Kembang Api di Depok Berdampak pada Pedagang Petasan
Larangan pesta kembang api Tahun Baru 2026 di Depok membuat penjualan petasan dan terompet turun hingga 70 persen.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dwi Rizki
Ringkasan Berita:
- Kebijakan larangan pesta kembang api saat Tahun Baru 2026 di Depok berdampak pada pedagang petasan dan terompet.
- Seorang pedagang di Pasar Depok Jaya mengaku penjualan menurun hingga 70 persen dibanding tahun sebelumnya.
- Meski demikian, pedagang dan warga mendukung kebijakan Pemkot Depok sebagai bentuk empati terhadap korban banjir bandang di Sumatra, serta memilih merayakan tahun baru secara sederhana dengan doa bersama keluarga.
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Kebijakan larangan pesta kembang api pada malam tahun baru 2026 di Depok, Jawa Barat berdampak pada pedagang petasan dan terompet.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Dafin Munaf, pedagang terompet di Pasar Depok Jaya, Jalan Nusantara Raya, Kecamatan Pancoran Mas.
Menurut Dafin, penjualan kembang api pada menjelang tahun baru 2026 menurun hingga 70 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penjualan tahun baru ini kayaknya terlalu merosot sekali daripada tahun-tahun yang kemarin,” kata Dafin, Jumat (26/12/2025).
Meski dagangannya mengalami penurunan, Dafin tetap menghormati kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok soal larangan tersebut.
Terlebih, larangan pesta kembang api sebagai bentuk empati terhadap korban bencana banjir bandang di Sumatera.
“Ya kalau pendapat saya ya bagus begitu, jadi di sana orang terkena musibah, kita di sini ya jangan bersenang-senang, kita menghormati,” ujarnya.
Baca juga: Ikut Arahan Dedi Mulyadi, Summarecon Mall Bekasi Batalkan Pesta Kembang Api
Sementara itu, seorang warga Aji (43) mengaku sepakat dengan kebijakan larangan pesta kembang api.
“Intinya rayakan malam tahun baru enggak harus foya-foya,” kaya warga Beji itu.
Aji memilih merayakan tahun baru di rumah bersama keluarga, sambil berbincang untuk evaluasi.
“Banyakin doa, biar tahun depan lebih baik lagi,” pungkasnya.
Ikut Dedi Mulyadi, Supian Suri Larang Pesta Kembang Api
Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri tegak lurus dengan perintah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi secara tegas melarang masyarakat dan pihak swasta di Jawa Barat melaksanakan pesta kembang api saat malam tahun baru 2026.
Merujuk perintah tersebut, Supian Suri menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melarang perayaan malam tahun baru dengan mengadakan pesta kembang api di Kota Depok.
Hal tersebut sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera.
| Perayaan Natal 2025 Diharap Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme Akuntan Publik |
|
|---|
| KAI Daop 1 Jakarta Angkut 4.144 Motor Lewat Program Motis Selama Nataru |
|
|---|
| Cara Pendaftaran Perayaan Natal Jakarta 2025, Terbatas Hanya 500 Tiket |
|
|---|
| KAI Daop 1 Jakarta Layani 1,6 Juta Penumpang Selama Nataru 2025/2026 |
|
|---|
| Hari Terakhir Nataru, Penumpang Kereta di Daop 1 Jakarta Masih Padat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Dafid-Munaf-pedagang-terompet-di-Pasar-Depok-Jaya.jpg)