Kamis, 23 April 2026

Natal dan Tahun Baru

Imbas Larangan Pesta Kembang Api, Penjualan Petasan Menurun Drastis

Sejak larangan pesta kembang api, penjualan petasan dan terompet menurun drastis seperti dialami pedagang di Depok.

Warta Kota/M. Rifqi Ibnumasy
PENJUALAN LESU - Foto pedagang terompet dan petasan menggelar dagangannya di depan gebang Pasar Depok Jaya, Jumat (26/12/2025). Sejak larangan pesta kembang api, penjualan pun menjadi sepi 

WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN MAS - Pedagang petasan di Pasar Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat mengeluhkan sepi pembeli jelang perayaan malam tahun baru 2026.

Pantauan di lokasi, tampak pedagang terompet dan petasan berjejer depan gerbang masuk Pasar Depok Jaya.

Lapak terompet dan petasan tersebut tampak sepi, hanya ada seorang pembeli yang sedang memilih barang.

Penurunan pembeli petasan tersebut, diduga karena adanya larangan pesta kembang api, termasuk di wilayah Depok.

Baca juga: Tiga Pemuda di Kemayoran Jakpus Diamankan, Polisi Sita Sajam dan Petasan yang Diduga untuk Tawuran

Pembeli Petasan Menurun

Pedagang Terompet dan Petasan Dafin Munaf mengaku, penjualan dagangannya merosot drastis jelang tahun baru 2026.

"Penjualan tahun baru kali ini kayaknya terlalu merosot sekali ini dibanding tahun kemarin karena sangat-sangat menurun,” kata Dafin.

Dafin menduga, merosotnya penjualan petasan diduga karena larangan pesta kembang api.

Meski demikian, Dafin tetap menghormati jika larangan tersebut dikarenakan bentuk empati terhadap orang-orang yang terdampak bencana.

“Harga tetap normal normal saja, tergantung bentuknya,” tutupnya.

Baca juga: Tegak Lurus Dedi Mulyadi, Supian Suri Larang Pesta Kembang Api di Depok

Larangan Pesta Kembang Api

Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri melarang perayaan malam tahun baru dengan mengadakan pesta kembang api di wilayahnya.

Hal tersebut sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera.

“Kebahagiaan kita tidak bereuforia dengan mubazir, pasang kembang api dan yang lainnya, tetapi kita tetap bahagia dan bersemangat untuk menyambut 2026,” kata Supian, Rabu (24/12/2025) malam.

Kata Supian, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada prinsipnya memberikan kebahagian Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Akan tetapi, Supian mengajak masyarakat untuk sama-sama berempati terhadap korban bencana Sumatera.

“Termasuk juga memberikan perhatian terus buat saudara-saudara kita di Sumatera, termasuk tadi donor darah dan yang lainnya kita terus upayakan memberikan perhatian ke sana,” ajaknya.

Larangan pesta kembang api juga termaktub dalam Surat Edaran Wali Kota Depok NOMOR 300/892/Disporyata/2025.

Pada poin ke-10 tertulis, imbauan menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan lingkungan dengan tidak melakukan perayaan tahun baru secara berlebihan seperti pesta kembang api atau sejenisnya. (m38)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved