Natal dan Tahun Baru
Imbas Larangan Pesta Kembang Api, Penjualan Petasan Menurun Drastis
Sejak larangan pesta kembang api, penjualan petasan dan terompet menurun drastis seperti dialami pedagang di Depok.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN MAS - Pedagang petasan di Pasar Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat mengeluhkan sepi pembeli jelang perayaan malam tahun baru 2026.
Pantauan di lokasi, tampak pedagang terompet dan petasan berjejer depan gerbang masuk Pasar Depok Jaya.
Lapak terompet dan petasan tersebut tampak sepi, hanya ada seorang pembeli yang sedang memilih barang.
Penurunan pembeli petasan tersebut, diduga karena adanya larangan pesta kembang api, termasuk di wilayah Depok.
Baca juga: Tiga Pemuda di Kemayoran Jakpus Diamankan, Polisi Sita Sajam dan Petasan yang Diduga untuk Tawuran
Pembeli Petasan Menurun
Pedagang Terompet dan Petasan Dafin Munaf mengaku, penjualan dagangannya merosot drastis jelang tahun baru 2026.
"Penjualan tahun baru kali ini kayaknya terlalu merosot sekali ini dibanding tahun kemarin karena sangat-sangat menurun,” kata Dafin.
Dafin menduga, merosotnya penjualan petasan diduga karena larangan pesta kembang api.
Meski demikian, Dafin tetap menghormati jika larangan tersebut dikarenakan bentuk empati terhadap orang-orang yang terdampak bencana.
“Harga tetap normal normal saja, tergantung bentuknya,” tutupnya.
Baca juga: Tegak Lurus Dedi Mulyadi, Supian Suri Larang Pesta Kembang Api di Depok
Larangan Pesta Kembang Api
Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri melarang perayaan malam tahun baru dengan mengadakan pesta kembang api di wilayahnya.
Hal tersebut sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera.
“Kebahagiaan kita tidak bereuforia dengan mubazir, pasang kembang api dan yang lainnya, tetapi kita tetap bahagia dan bersemangat untuk menyambut 2026,” kata Supian, Rabu (24/12/2025) malam.
Kata Supian, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada prinsipnya memberikan kebahagian Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Akan tetapi, Supian mengajak masyarakat untuk sama-sama berempati terhadap korban bencana Sumatera.
“Termasuk juga memberikan perhatian terus buat saudara-saudara kita di Sumatera, termasuk tadi donor darah dan yang lainnya kita terus upayakan memberikan perhatian ke sana,” ajaknya.
Larangan pesta kembang api juga termaktub dalam Surat Edaran Wali Kota Depok NOMOR 300/892/Disporyata/2025.
Pada poin ke-10 tertulis, imbauan menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan lingkungan dengan tidak melakukan perayaan tahun baru secara berlebihan seperti pesta kembang api atau sejenisnya. (m38)
| Arus Balik Nataru di Terminal Lebak Bulus Landai, 631 Penumpang Tiba hingga 5 Januari |
|
|---|
| Puncak Arus Balik Nataru 2026 di Terminal Kampung Rambutan, Lebih 1.000 Penumpang Tiba dalam Sehari |
|
|---|
| Mengisi Libur Awal Tahun 2026, Pengunjung Monas Asyik Main Layangan |
|
|---|
| Warga Pilih Berlibur ke TMII: Edukasi Anak-Malas Terjebak Macet |
|
|---|
| Kumpulan Link Twibbon Selamat Tahun Baru 2026, Lengkap dengan Caption Media Sosial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/penjualan-petasan-lesu45.jpg)