Kriminalitas

Jadi Tersangka, Ibu Tiri yang Menganiaya hingga Sebabkan Bocah 6 Tahun Meninggal di Bojonggede Bogor

Penganiayaan yang dilakukan ibu tiri itu menyebabkan kematian anak laki-laki sambungnya yang berusia enam tahun.

Kompas.com
PENGANIAYAAN SEBABKAN ANAK MENINGGAL - Ilustrasi penganiayaan anak. Ibu tiri berinisial RN (30) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ibu tiri berinisial RN (30) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Penganiayaan yang dilakukan ibu tiri itu menyebabkan kematian anak laki-laki sambungnya yang berusia enam tahun.

Tindakan tersebut dilakukan pelaku RN di Rawapanjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Diduga Dianiaya, Begini Alasan Ibu Tiri setelah Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Bojonggede Bogor

"(Ibu tiri) Sudah jadi tersangka, inisial RN dan usia 30 tahun," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, saat dikonfirmasi Rabu (22/10/2025).

Selain RN, ayah korban juga sedang menjalani pemeriksaan polisi, meski saat ini baru RN yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Suaminya (ayah korban) juga diperiksa, tapi baru istrinya yang tersangka," ujar Made Budi.

Baca juga: Bocah Laki-laki Usia 6 Tahun Tewas di Bojonggede Bogor, Diduga Dianiaya Ibu Tiri selama 3 Hari

Penganiayaan dilakukan ibu tiri selama tiga hari berturut-turut, mulai Jumat (17/10/2025).

Pada hari keempat, Senin (20/10/2025), korban meninggal dunia.

"Korban telah merasa sakit atau mengalami penganiayaan selama kurang lebih tiga hari," ucap Made Budi.

Baca juga: Bocah 6 Tahun Tewas Usai Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Bojonggede Bogor, Disiksa Selama Tiga Hari

Saat ditemukan, tubuh korban dipenuhi luka, mulai punggung, dada, hingga wajah.

Ayah korban sempat curiga saat melihat luka-luka tersebut, namun RN berdalih.

"Istrinya berdalih luka-luka itu akibat jatuh atau terbentur benda tumpul lainnya," kata Made Budi.

Baca juga: Ibu Tiri Terduga Pelaku Penganiayaan Bocah 6 Tahun hingga Tewas di Bojonggede Bogor Ditangkap

Berdasarkan hasil penyidikan, saat diinterogasi, RN mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya.

"Ketika diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan penganiayaan," ucap Made Budi.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebilah sapu yang diduga digunakan RN sebagai alat penganiayaan.

Baca juga: Sangat Keji, Ibu Tiri di Pontianak Siksa Anak SD hingga Tewas, Jenazah Dimasukkan ke Dalam Karung

Sementara korban telah dimakamkan di Bojonggede.

Polisi masih mempertimbangkan kemungkinan ekshumasi untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

 

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved