Jumat, 8 Mei 2026

Pengoplosan Gas Elpiji

Terbongkar! Mafia Gas Subsidi di Bogor Raup Miliaran Rupiah per Hari

Pengungkapan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Cileungsi.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
ILUSTRASI GAS ELPIJI- Polisi mengungkap kejahatan pengoplosan gas elpiji di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Cileungsi. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi mengungkap praktik pengoplosan gas bersubsidi di Sukaraja dan Cileungsi, Bogor, dengan menyita ratusan tabung gas, puluhan alat suntik, dan satu kendaraan operasional.
  • Pelaku memindahkan isi gas subsidi ke tabung non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg untuk dijual dengan harga lebih tinggi.
  • Keuntungan ilegal mencapai Rp161 ribu per tabung 12 kg, dengan total potensi keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari.

 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG – Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik curang pengoplosan gas bersubsidi ke dalam tabung non-subsidi di wilayah Kabupaten Bogor.

Kasus ini mengungkap bagaimana subsidi negara disalahgunakan demi meraup keuntungan besar secara ilegal.

Pengungkapan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Cileungsi.

Kedua tempat ini diduga menjadi pusat aktivitas pemindahan isi gas yang telah berlangsung cukup lama.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan total 793 tabung gas berbagai ukuran.

Tabung yang disita terdiri dari gas bersubsidi maupun non-subsidi yang telah dipersiapkan untuk diedarkan kembali.

Selain tabung gas, petugas juga menemukan sebanyak 74 alat suntik atau alat pemindah gas.

Peralatan ini digunakan pelaku untuk memindahkan isi gas dari tabung subsidi ke tabung berukuran lebih besar.

Tak hanya itu, satu unit kendaraan pick up berwarna merah dengan logo Pertamina turut diamankan.

Baca juga: Ditusuk dari Belakang, Begini Rekonstruksi Pemilik Gas Elpiji Ditusuk Kenalannya di Kebon Jeruk

Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk distribusi gas hasil oplosan ke berbagai wilayah.

Dalam kasus ini, polisi juga telah mengamankan dua orang pelaku di wilayah Cileungsi. Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri yang terlibat langsung dalam praktik ilegal tersebut.

Sementara itu, satu terduga pelaku lain yang beroperasi di wilayah Sukaraja masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Upaya penangkapan terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan modus yang cukup sederhana namun sangat merugikan negara. Mereka membeli gas bersubsidi dengan harga murah untuk kemudian dijual kembali sebagai gas non-subsidi.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved