Pengoplosan Gas Elpiji
Terbongkar! Mafia Gas Subsidi di Bogor Raup Miliaran Rupiah per Hari
Pengungkapan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Cileungsi.
Ringkasan Berita:
- Polisi mengungkap praktik pengoplosan gas bersubsidi di Sukaraja dan Cileungsi, Bogor, dengan menyita ratusan tabung gas, puluhan alat suntik, dan satu kendaraan operasional.
- Pelaku memindahkan isi gas subsidi ke tabung non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg untuk dijual dengan harga lebih tinggi.
- Keuntungan ilegal mencapai Rp161 ribu per tabung 12 kg, dengan total potensi keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari.
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG – Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik curang pengoplosan gas bersubsidi ke dalam tabung non-subsidi di wilayah Kabupaten Bogor.
Kasus ini mengungkap bagaimana subsidi negara disalahgunakan demi meraup keuntungan besar secara ilegal.
Pengungkapan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Cileungsi.
Kedua tempat ini diduga menjadi pusat aktivitas pemindahan isi gas yang telah berlangsung cukup lama.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan total 793 tabung gas berbagai ukuran.
Tabung yang disita terdiri dari gas bersubsidi maupun non-subsidi yang telah dipersiapkan untuk diedarkan kembali.
Selain tabung gas, petugas juga menemukan sebanyak 74 alat suntik atau alat pemindah gas.
Peralatan ini digunakan pelaku untuk memindahkan isi gas dari tabung subsidi ke tabung berukuran lebih besar.
Tak hanya itu, satu unit kendaraan pick up berwarna merah dengan logo Pertamina turut diamankan.
Baca juga: Ditusuk dari Belakang, Begini Rekonstruksi Pemilik Gas Elpiji Ditusuk Kenalannya di Kebon Jeruk
Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk distribusi gas hasil oplosan ke berbagai wilayah.
Dalam kasus ini, polisi juga telah mengamankan dua orang pelaku di wilayah Cileungsi. Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri yang terlibat langsung dalam praktik ilegal tersebut.
Sementara itu, satu terduga pelaku lain yang beroperasi di wilayah Sukaraja masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Upaya penangkapan terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan modus yang cukup sederhana namun sangat merugikan negara. Mereka membeli gas bersubsidi dengan harga murah untuk kemudian dijual kembali sebagai gas non-subsidi.
Menurutnya, isi tabung gas melon bersubsidi dipindahkan ke tabung ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram.
Tabung tersebut kemudian dijual dengan harga normal seperti gas non-subsidi di pasaran.
Dari praktik tersebut, para pelaku mampu meraup keuntungan yang sangat besar. Untuk satu tabung gas ukuran 12 kilogram saja, keuntungan bersih yang diperoleh bisa mencapai Rp161 ribu.
Keuntungan fantastis itu tidak berhenti di situ. Berdasarkan hasil penyelidikan, dalam satu hari para pelaku mampu menghasilkan pendapatan hingga miliaran rupiah.
Polisi mengungkap bahwa dalam sehari pelaku bisa mengolah sekitar 31.500 tabung gas. Jumlah ini menunjukkan skala operasi yang sangat besar dan terorganisir.
Akibat aktivitas tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp13,2 miliar. Kerugian ini berasal dari penyalahgunaan subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.
AKBP Wikha menyebutkan bahwa keuntungan harian para pelaku bisa mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
Angka tersebut dinilai sangat memprihatinkan karena berasal dari praktik ilegal.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat luas. Kelangkaan gas subsidi bisa terjadi akibat ulah para pelaku.
Pengungkapan kasus ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga stabilitas distribusi energi.
Terlebih di tengah kondisi global yang memengaruhi ketersediaan sumber daya energi.
Langkah penindakan ini juga merupakan instruksi langsung dari Kapolri kepada seluruh jajaran.
Baik di tingkat polda maupun polres diminta untuk aktif memberantas penyalahgunaan subsidi.
Polisi berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.
Sumber: Tribun Bogor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/alat-pengoplosan-tabung-gas-3-kilogram-yang-diduga-dilakukan-di-pangkalan-lpg-pt-dewana.jpg)