Senin, 20 April 2026

Banjir

Pemkab Bogor Datangi Lokasi Banjir, DPTR dan DPMPTSP Evaluasi Pembangunan di Sentul City

Jika memang secara teknis layak untuk perumahan, pihak pengembang bisa melanjutkan sesuai prosedur yang diberikan oleh Pemkab Bogor.  

|
Editor: Ahmad Sabran

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang ( DPTR) bersama Dinas Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Bogor, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke perumahan Sentul City, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, Kamis ( 12/02/2026) 

Hal ini dilakukan menyusul banjir di Sentul City yang banyak viral di media sosial pada Rabu (11/2/2026) lalu. 

Plt Kepala DPTR Kabupaten Bogor, Eko Mujianto menjelaskan,  pihaknya telah melakukan pemeriksaan lapangan dan akibat adanya banjir yang terjadi di perumahan Sentul City di ER 13.

"Langkah- langkah yang dilakukan oleh pemda, kami melakukan penutupan sementara terhadap kegiatan di perumahan tersebut, " kata Eko Mujianto, kepada wartawan. 

Menurutnya, penutupan sementara yang dilakukan oleh DPTR demi mencegah bencana banjir susulan. 

Selain melakukan penutupan pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap perizinan dan kekuatan lahan pembangunan perumahan tersebut, apakah masih layak digunakan untuk sebagai perumahan.

Jika memang secara teknis layak untuk perumahan, pihak pengembang bisa melanjutkan sesuai prosedur yang diberikan oleh Pemkab Bogor.  

Baca juga: Pagi ini Prabowo Resmikan SPPG Polri, Hindari Jalan Palmerah Barat

"Namun jika hasil evaluasi ini tidak memungkinkan, kita meminta kepada pengembang perumahan untuk menyesuaikan terhadap situasi alam yang ada di lokasi perumahan," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan teknis bersama antara Perseroan dan perwakilan Pemerintah Daerah yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara bersama.

PT Sentul City Tbk menyatakan tunduk dan patuh terhadap seluruh arahan serta rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari komitmen perbaikan berkelanjutan.

Sementara itu Manajemen PT Sentul City menyambut baik inspeksi tersebut.

Pengembang membuka akses penuh kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan peninjauan langsung di titik lokasi terdampak, termasuk area saluran air dan sistem drainase.

Jeyson Pribadi, Direktur PT Sentul City dalam keterangannya menyampaikan pihaknya akan mengikuti seluruh arahan Pemkab Bogor.

“Kami menerima inspeksi ini sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif. Perseroan berkomitmen penuh untuk mengikuti seluruh arahan Pemerintah Kabupaten Bogor dan memastikan setiap langkah mitigasi dilaksanakan secara terukur, bertanggung jawab, serta sesuai regulasi yang berlaku. Keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan tetap menjadi prioritas utama kami,” kata dia.

Baca juga: Perankan Tukang Nikah di Serial Religi, Opie Kumis Ketir-ketir: Takut Istri Ngamuk Pukul Televisi

Lebih lanjut Jeyson mengatakan Perseroan menegaskan bahwa seluruh pengembangan kawasan Sentul City dilaksanakan dengan prinsip kepatuhan terhadap regulasi pemerintah serta pendekatan pembangunan berkelanjutan.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved