Minggu, 3 Mei 2026

Berita Bogor

Lebih Parah dari Tetangga, Warga Desa Sukawangi Bogor Terancam Digusur

Semua lahan Desa Sukawangi Bogor seluas 1.800 hektare diklaim Perhutani. Ribuan warga terancam digusur meski tetap wajib bayar pajak.

Tayang:
TribunnewsBogor.com/Siti Fauziah Alpitasari
SENGKETA LAHAN - Desa Sukawangi, Kabupaten Bogor rupanya mengalami sengketa lahan lebih parah dari dua desa tetangganya yang heboh dilelang belakangan ini. foto dokumentasi Ratusan warga Desa geruduk kantor desa Sukawangi, Rabu (8/6/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor menghadapi sengketa lahan lebih serius dibanding dua desa tetangganya. 

Seluruh wilayah desa ini diklaim sebagai tanah milik Perhutani, sehingga ribuan warga terancam kehilangan tempat tinggal.

Tidak seperti Desa Sukamulya dan Sukaharja yang viral karena lahan ratusan hektarenya masuk sengketa BLBI, masalah di Sukawangi jauh lebih besar.

Seluruh wilayah desa ini, seluas 1.800 hektare, diklaim Perhutani.

Kondisi itu membuat 17.750 jiwa atau 4.165 kepala keluarga di Desa Sukawangi hidup dalam ketidakpastian.

Baca juga: Desa Sukawangi di Bogor Disegel Kemenhut Karena Masuk Kawasan Hutan, Dedi Mulyadi Akan Temui Menteri

Mereka terancam diusir dari tanah yang sudah mereka tempati puluhan tahun.

Ironisnya, di atas lahan tersebut sudah berdiri beragam fasilitas umum yang dibangun pemerintah, mulai dari sekolah, jalan kabupaten, hingga kantor desa.

Namun status tanah tetap diklaim sebagai kawasan hutan milik Perhutani.

Padahal di dalamnya sudah dibangun berbagai fasilitas oleh pemerintah seperti sekolah, jalan Pemda, jalan desa dan banyak yang lainnya.

Bahkan ada pula empat warga di Desa Sukawangi yang jadi tersangka karena dianggap menduduki lahan Perhutani.

"Total lahan yang diklaim oleh Kementrian Kehutanan itu seluas 1.800 Hektare, satu desa," kata Kades Sukawangi, Budiyanto, Rabu (24/9/2025).

Fasilitas umum hingga kantor desa juga terancam digusur karena permasalahan ini.

Budiyanto menjelaskan di desanya sudah ada fasilitas sosial, fasilitas umum, kantor desa, tiga lapangan bola, enam sekolah dasar, satu SMP Negeri, lima pondok pesantren termasuk juga beberapa jalan yang dibangun Pemda Bogor.

Baca juga: Dedi Mulyadi Temui 3 Kades Kabupaten Bogor yang Desanya Jadi Jaminan Pinjaman, Tim Pengacara Kaji

"Jalan kabupaten ada tiga ruas, jalan desa sendiri ada 63 Km panjangnya," kata Budiyanto.

Anehnya, pajak tetap wajib dibayar oleh warga Desa Sukawangi.

Meski lahan yang mereka duduki itu diklaim milik Perhutani.

"Kalau pajak warga Desa Sukawangi wajib dibayar sampai sekarang, karena Rp 1,8 Miliar yang harus dibayar pajak," katanya.

"Tapi warga juga gimana ya, karena bisa bayar pajak tapi tanahnya sendiri diklaim sama Kehutanan," imbuh Budiyanto.

Selain itu, kata dia, warga juga kaget karena ada empat warga di Desa Sukawangi yang jadi tersangka.

Temui Dedi Mulyadi

Budiyanto akhirnya bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membicarakan soal tanah di desanya tersebut, Rabu (24/9/2025).

Pertemuan digelar di Kota Bogor bersama dua kades lain yang heboh karena kabar akan dilelang.

Budiyanto mengungkap semua permasalahannya ke Kang Dedi Mulyadi (KDM) dengan harapan bisa diselesaikan.

"Pada intinya masyarakat Desa Sukawangi yang diklaim kawasan hutan, Pak Gubernur Jawa Barat akan berkoordinasi langsung dengan Bapak Menteri Kehutanan," kata Budiyanto usai pertemuan tersebut.

"Terus terkait empat orang yang ditersangkakan juga akan berkoordinasi dengan bapak menteri, akan dibantu oleh bapak gubernur Bapak Aing," ungkapnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Temui 3 Kades Kabupaten Bogor yang Desanya Jadi Jaminan Pinjaman, Tim Pengacara Kaji

Temui Menteri Kehutanan

Usai pertemuan dengan para kades yang tanahnya bermasalah itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku akan segera menemui Menteri Kehutanan.

"Sukawangi kan kasusnya itu dianggap sebagai tanah hutan dan kemudian itu sudah diplang," kata Dedi kepada wartawan.

"Nanti saya akan bertemu dengan Menteri Kehutanan untuk membicarakan ini," imbuhnya.

Termasuk pula membantu soal beberapa warga di Desa Sukawangi ini yang dikabarkan telah dijadikan tersangka karena dianggap mendiami tanah milik Perhutani.

"Nanti kita lihat ya, saya mau bicara dengan menterinya, ini kan menyangkut urusan warga, dan warga diam disitu bukan penguasaan demi kepentingan ekonomi, tapi demi kelangsungan hidup, kan berbeda," ungkap KDM. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved