Berita DPRD Kota Bogor
DPRD Kota Bogor dan Pemkot Sepakat Tambah Guru SMP 208 Orang dan Guru SD 794 Orang
DPRD Kota Bogor dan Pemkot Sepakat Tambah Guru SMP 208 Orang dan Guru SD 794 Orang. Hal ini Bentuk Komitmen Perhatikan Pendidikan di Kota Bogor.
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan, Rabu (3/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Komisi IV fokus melakukan pembahasan terhadap isu kurangnya tenaga pendidik di Kota Bogor, kesejahteraan tenaga pendidik dan program beasiswa anak dari keluarga tidak mampu di sekolah swasta.
Baca juga: Anggota DPRD Kota Bogor Diduga Belasan Kali Absen Rapat Paripurna, Ketua BK: Yang Bersangkutan Sakit
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Juhana dan diikuti oleh Wakil ketua Komisi IV, Rezky Kartika serta jajaran anggota Komisi IV, Endah Purwanti, Jatirin, Karina Soerbakti dan Tri Riyanto.
Berdasarkan hasil rapat kerja tersebut, Juhana menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor sepakat untuk menambah anggaran sebanyak Rp10,3 miliar yang akan dialokasikan untuk penambahan tenaga pendidik dan beasiswa anak dari keluarga tidak mampu di sekolah swasta.
"Kami memastikan anggaran ini masuk ke KUA-PPAS 2026 dan ini merupakan rapat pendalaman. Jadi kami menaikan pagu anggaran tenaga pendidik, sehingga jadi Rp16 miliar," kata Juhanna.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Apresiasi Masyarakat yang Menanam Pohon di Kegiatan Pesta Rakyat
Endah Purwanti menjelaskan, saat ini Kota Bogor membutuhkan tenaga pendidik untuk tingkat SMP sebanyak 208 orang dan SD 794 orang.
Sehingga disiapkan skenario perekrutan untuk tingkat SMP melalui belanja barang dan jasa dan kerja sama dengan berbagai universitas untuk tenaga pendidik di tingkat SD.
"Jadi belanja tenaga pendidik tingkat SMP nanti lewat Eproc dan untuk tingkat SD kerja sama dengan berbagai universitas agar mahasiswa tingkat akhir yang butuh magang bisa mengajar di SD," jelas Endah.
Endah menjabarkan bahwa program yang direncanakan berjalan pada 2026 ini sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2015 tentang perubahan atas Perda nomor 13 tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan.
Baca juga: Bapemperda DPRD Kota Bogor Jelaskan Perubahan Perda Pendapatan dan Retribusi, Pajak Naik 0,25 Persen
Nantinya, tenaga pendidikan yang direkrut melalui belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana BOS APBD, akan mendapatkan gaji sebesar Rp3,2 juta dan mendapatkan bantuan pelatihan tenaga pendidik sebesar Rp500 ribu per orang.
"Melalui Perda dan Perwali yang akan diterbitkan nanti, kami ingin memastikan bahwa Kota Bogor ini mampu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan memperhatikan kesejahteraan mereka. Tidak ada lagi yang namanya guru digaji cuma Rp300 ribu," tegas Endah.
Selain itu, guna memastikan tidak ada lagi persoalan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di 2026, DPRD Kota Bogor bersama Disdik Kota Bogor sepakat menambah 3000 kursi dengan pembagian 1000 kursi untuk sekolah negeri dan 2000 kursi di sekolah swasta.
Program ini dilakukan untuk memastikan jumlah anak di masing-masing rombel berjumlah 40 orang sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat.
| DPRD Kota Bogor Setujui Rancangan APBD 2026, Adityawarman Adil: Menjawab Kebutuhan Masyarakat |
|
|---|
| Ketua DPRD Adityawarman Adil Terima Kunjungan Permak, Perkumpulan Orang Minang di Kota Bogor |
|
|---|
| Komisi II DPRD Kota Bogor Bersama Bapenda dan Kejari Sisir Wajib Pajak Nunggak |
|
|---|
| Adityawarman Berharap Siswa SMA Taruna Nusantara asal Kota Bogor Jadi Aktor Pembangunan |
|
|---|
| Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Apresiasi UIKA Bogor atas Raihan Akreditasi Unggul |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Komisi-IV-DPRD-KOta-Bogor-Tambah-Guru.jpg)