Harga Emas
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Juni 2026 Naik, Buyback Tembus Rp2,514 Juta
Harga emas Antam hari ini, Rabu (17/6/2026), kembali mengalami kenaikan. Harga emas per gram naik menjadi Rp2,733 juta
Ringkasan Berita:
- Harga emas Antam naik Rp4.000 menjadi Rp2.733.000 per gram.
- Harga buyback melonjak Rp14.000 menjadi Rp2.514.000 per gram.
- Emas batangan tersedia dari ukuran 0,5 gram hingga 1 kilogram dan dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Harga emas Antam hari ini, Rabu (17/6/2026), kembali mengalami kenaikan. Harga emas per gram naik menjadi Rp2,733 juta, sedangkan harga buyback melonjak menjadi Rp2,514 juta per gram.
Harga emas Antam hari ini, Rabu (17/6/2026), terpantau naik dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per gram berada di level Rp 2.733.000, naik Rp 4.000 dari hari sebelumnya.
Sementara itu, harga buyback emas Antam juga meningkat Rp 14.000 menjadi Rp 2.514.000 per gram.
Sebagai informasi, emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Baca juga: Harga Emas Sabtu 13 Juni 2026, Antam Menguat, UBS dan Galeri 24 Masih Stabil
Ragam pilihan emas batangan Antam ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk menyesuaikan investasi dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
Berikut perincian harga emas Antam logam mulia hari ini, Rabu (17/6/2026) dari ukuran terkecil hingga terbesar:
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.416.500
- Emas Antam 1 gram: Rp 2.733.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 5.406.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 8.084.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 13.440.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 26.825.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 66.937.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 133.795.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 267.512.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 668.515.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 1.336.820.000
- Emas Antam 1.000 gram (1 kg): Rp 2.673.600.000
Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak.
Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Sementara itu, untuk penjualan kembali atau buyback emas ke PT Aneka Tambang Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif:
1,5 persen bagi pemilik NPWP
3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback emas akan dipotong langsung dari total nilai transaksi. Itulah harga emas hari ini Antam, Rabu (17/6/2026).
Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia biasanya diperbarui setiap hari mengikuti pergerakan harga emas global hingga nilai tukar rupiah.
Sumber: Kompas.com
| Harga Emas Sabtu 13 Juni 2026, Antam Menguat, UBS dan Galeri 24 Masih Stabil |
|
|---|
| Harga Emas Antam Hari Ini 12 Juni 2026 Naik, 1 Gram Tembus Rp 2,709 Juta |
|
|---|
| Emas Antam Hari Ini Naik ke Rp 2,743 Juta per Gram, Rupiah Tembus Rp 18.107 per Dolar AS |
|
|---|
| Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp11.000, Tembus Rp2,77 Juta per Gram |
|
|---|
| Harga Emas Antam Hari Ini 2 Juni 2026 Turun Rp 25.000, Cek Daftar Lengkapnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/harga-emas-antam-hari-ini-13-maret-2026.jpg)