Minggu, 26 April 2026

Asuransi

Sequis Life Kupas Manfaat Asuransi Dwiguna

Head of Product Sequis Life Wina Indah kupas suransi jiwa dengan rencana jangka panjang berbasis tabungan yang disebut Asuransi Dwiguna

Istimewa
ASURANSI DWIGUNA - Head of Product Sequis Life Wina Indah Lestari mengatakan bagi Anda yang sedang mencari asuransi jiwa dengan rencana jangka panjang berbasis tabungan, bisa mempertimbangkan Asuransi Dwiguna. Karena asuransi ini katanya ada manfaat proteksi sekaligus manfaat tabungan, di mana nilai tabungan berasal dari akumulasi premi yang dialokasikan untuk proteksi dan sebagian lagi menjadi nilai tunai.  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mengetahui jenis asuransi jiwa agar dapat memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan perencanaan keuangan merupakan hal yang sangat penting.

Ada 4 jenis asuransi jiwa, yaitu Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance), Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance), Asuransi Dwiguna (Endowment Insurance) dan Asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi.

Head of Product Sequis Life Wina Indah Lestari mengatakan bagi Anda yang sedang mencari asuransi jiwa dengan rencana jangka panjang berbasis tabungan, bisa mempertimbangkan Asuransi Dwiguna karena ada manfaat proteksi sekaligus manfaat tabungan. 

Baca juga: BRINS Dinobatkan Jadi Asuransi Umum Terbaik, Budi Legowo: Jadi Spirit Raih Target Kinerja

Nilai tabungan berasal dari akumulasi premi yang dialokasikan untuk proteksi dan sebagian lagi menjadi nilai tunai. 

Asuransi in kata Wina, premi tidak akan gugur atau hilang meski pembayaran premi telah selesai atau tertanggung masih hidup.

"Nilai tunai  akan cair sesuai ketentuan yang tercantum dalam buku polis. Nilai tunai inilah yang dapat dijadikan sebagai tabungan untuk mendukung rencana keuangan masa depan," katanya.

Menurut Wina asuransi dwiguna cukup diminati masyarakat termasuk nasabah Sequis Life.  

Hal ini, kata dia, karena premi umumnya terjangkau dan nilainya bersifat tetap dan dijamin Masa Pembayaran Premi (MPP) yang juga biasanya lebih pendek dari masa pertanggungan meski Uang Pertanggungan (UP) relatif besar.

Wina menjelaskan bahwa UP akan diberikan kepada ahli waris jika Tertanggung meninggal dunia.

Namun, jika Tertanggung tetap hidup sampai akhir masa pertanggungan, ia akan mendapatkan Manfaat Maturity berupa UP jatuh tempo.

Besaran Manfaat Maturity, katanya, sudah ditentukan sejak awal polis dan cair saat maturity date polis. 

"Produk asuransi jenis dwiguna juga memberikan Manfaat Hidup berupa Manfaat Tahapan yang diberikan selama masa pertanggungan dengan nilai dan jadwalnya sesuai ketentuan polis," kata dia.  

Selain itu, menurut Wina, ada juga yang memberikan Manfaat Bonus berupa tambahan dana di luar tabungan dan premi bagi Pemegang Polis yang masih hidup hingga masa pertanggungan berakhir.

Adanya manfaat bonus dapat berbeda pada setiap produk dan besarannya tergantung kebijakan  perusahaan asuransi

Wina menjelaskan ada dua skema untuk mendapatkan manfaat asuransi dwiguna.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved