Jumat, 5 Juni 2026

Pembunuhan Balita

Tragedi Berdarah Jatisampurna: Terganggu Main Mobile Legends, Paman Tega Tikam Balita 32 Kali

Tragedi Berdarah Jatisampurna: Terganggu Main Mobile Legends, Paman Tega Tikam Balita 32 Kali

Tayang:
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/Rendy Rutama
PAMAN GANGGUAN JIWA - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqba mengatakan aparat kepolisian resmi menetapkan sang paman, G (18) yang memiliki rekam jejak gangguan jiwa, sebagai tersangka utama pembunuhan balita 2 tahun. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan interogasi mendalam pasca-kondisi kesehatan fisik G dinyatakan membaik oleh tim dokter. 

Ringkasan Berita:
  • Pembunuhan Sadis Balita: Seorang remaja berinisial G (18) tega menghabisi nyawa keponakan kandungnya yang masih balita, A (2), di dalam rumah kontrakan kawasan Jatisampurna, Bekasi.
  • Tersangka mengaku emosi dan gelap mata hanya karena merasa terganggu saat sedang asyik bermain gim Mobile Legends di ponselnya. 
  • Polisi mengungkapkan tersangka memiliki rekam medis gangguan jiwa dan nekat beraksi diduga setelah dua hari berhenti mengonsumsi obat rutin.

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI – Sebuah tragedi kemanusiaan yang amat memilukan dan mengoyak nurani publik pecah di kawasan RT 02 RW 10 Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Seorang balita tak berdosa yang baru berusia dua tahun, berinisial A, harus meregang nyawa secara tragis di tangan paman kandungnya sendiri.

Aksi penganiayaan brutal yang berujung pada hilangnya nyawa anak di bawah umur ini dipicu oleh alasan yang sangat sepele dan tidak masuk akal.

Baca juga: Paman Pelaku Pembunuhan Balita di Jatisampurna Bekasi Jawa Barat Diduga Alami Gangguan Jiwa

Hanya karena merasa konsentrasinya terganggu saat tengah asyik bermain gim daring di ponsel pintar, sang paman tega meluapkan emosi kesetanan dengan menghujani tubuh mungil keponakannya menggunakan senjata tajam.

Kronologi Keji: Gelap Mata Saat Korban Naik ke Punggung

Tabir misteri kematian tragis balita A mulai tersingkap setelah aparat kepolisian resmi menetapkan sang paman, G (18), sebagai tersangka utama.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, membeberkan bahwa penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan interogasi mendalam pasca-kondisi kesehatan fisik G dinyatakan membaik oleh tim dokter.

Di hadapan hukum, remaja belasan tahun itu mengakui seluruh perbuatan kejinya tanpa bisa mengelak.

Berdasarkan lembar berita acara pemeriksaan, peristiwa berdarah itu bermula pada Rabu (27/5/2026) malam.

Saat itu, G sedang fokus bermain gim bergenre multiplayer online battle arena (MOBA), Mobile Legends.

Di tengah keasyikannya menyusun strategi permainan, sang keponakan yang masih polos merangkak dan naik ke atas punggung tersangka dengan maksud mengajak bermain.

Nahas, tindakan manja khas anak-anak itu justru menyulut api amarah yang masif di dalam dada G.

Tersangka langsung meletakkan ponselnya, berlari ke arah dapur untuk menyambar sebilah pisau, dan tanpa ampun langsung menancapkan mata pisau tersebut ke bagian kepala korban.

"Bahwasannya ketika dia bermain gim sang korban balita naik ke punggungnya, yang mengganggu dia sedang bermain gim, kemudian G emosi dan langsung ke dapur mengambil pisau dan langsung menancapkan pertama itu di kepala korban," ungkap Kompol Andi Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi pada Jumat (29/5/2026).

Baca juga: Pembunuh WNA Korea di Bekasi Ditangkap, Polisi Kejar Motif Pelaku Habisi Korban

Sadis! Hasil Visum RS Polri Temukan 32 Luka Tusukan

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved