Selasa, 2 Juni 2026

Kasus Curanmor

Polisi Ringkus Komplotan Maling Motor Bersenpi di Tambun Bekasi

Atas laporan itu Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan melakukan penyelidikan dan menangkap tiga pria berinisial B, U, dan J.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Muhammad Azzam
PENCURI MOTOR BERSENPI/ Barang bukti senjata api rakitan berserta butir peluru milik pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. (Humas Polres Metro Bekasi/ Tribun Bekasi). 
Ringkasan Berita:
  • Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan pencurian motor di Tambun Selatan dan menangkap tiga pelaku berinisial B, U, dan J.
  • Dari pengembangan kasus, polisi menemukan senjata api rakitan berisi enam peluru, puluhan amunisi, senjata tajam, serta alat pembobol kendaraan.
  • Kapolres Sumarni menyebut pengungkapan bermula dari laporan pencurian motor pada 19 Mei 2026 lalu.

 

WARTAKOTALIVE. COM, BEKASI---- Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan maling motor atau pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dari pengungkapan itu, jajaran Polres Metro Bekasi melalui Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan menangkap tiga pelaku. Dan saat digeledah ditemuan berupa senjata api rakitan, puluhan butir peluru, senjata tajam, serta alat-alat yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dan penindakan cepat petugas atas dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Tambun Selatan, pada Selasa, (19/05/2026) lalu.

Atas laporan itu Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan melakukan penyelidikan dan menangkap tiga pria berinisial B, U, dan J.

Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, polisi tidak hanya mengungkap dugaan jaringan pencurian kendaraan bermotor, tetapi juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan berikut enam butir peluru di dalamnya, yang diduga milik salah satu terduga pelaku.

"Senjata api tersebut ditemukan setelah petugas melakukan penelusuran berdasarkan hasil pengembangan dan informasi lanjutan di lapangan," kata Sumarni kepada awak media pada Jumat (22/5/2026).

Baca juga: Fenomena Gotham City di Jakbar, Kenneth DPRD DKI Dorong Pemetaan Titik Rawan Begal

Selain itu, dari lokasi pengamanan dan pengembangan perkara, petugas turut menyita puluhan butir peluru berbagai jenis, kunci letter T, alat pembobol kendaraan, senjata tajam jenis pisau belati dan sangkur, serta dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

"Barang buktinya satu pucuk senjata api rakitan dengan enam butir peluru di dalamnya. 12 butir peluru karet, belasan butir peluru berbagai ukuran, dua buah kunci letter T, senjata tajam, alat yang diduga digunakan untuk merusak rumah kunci kendaraan dan dua unit sepeda motor yang berkaitan dengan perkara," jelas dia.

Sumarni menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam menindak kejahatan jalanan sekaligus menelusuri potensi pelanggaran pidana lain yang ditemukan dalam proses penyidikan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 20 Begal, Kebanyakan Motifnya Narkoba dan Ekonomi

“Setiap temuan barang bukti akan didalami secara menyeluruh, termasuk keterkaitan antarperkara dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tegas Kapolres.

Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Polsek Tambun Selatan terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan jaringan maupun unsur pidana lain yang berkaitan dengan kepemilikan senjata api rakitan, amunisi, dan dugaan tindak pidana lainnya.

Kapolres menegaskan, bentuk kejahatan, baik pencurian kendaraan maupun kepemilikan barang berbahaya yang melanggar hukum, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami tindak tegas segala bentuk kejahatan dan tidan mentolerirnya," kata dia. (MAZ)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved