Berita Bekasi
TPA Burangkeng Overload, Pemkab Bekasi Gandeng Swasta Olah Sampah
Kerja sama pengolahan sampah dengan teknologi RDF digadang-gadang jadi solusi tumpukan sampah di TPA Burangkeng
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Ringkasan Berita:
- Pemkab Bekasi menjajaki kerja sama dengan PT Asiana Teknologi Lestari untuk mengolah sampah lama di TPA Burangkeng yang overload.
- Dengan teknologi RDF, sampah diubah jadi bahan bakar industri tanpa biaya tipping fee, bahkan memberi pemasukan dari sewa lahan.
- Investasi lebih dari Rp200 miliar ini ditargetkan mengurai sampah dalam lima tahun dan memperpanjang umur TPA, serta didukung DPRD karena dinilai efisien dan menguntungkan.
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menjajaki kerjasama dengan swasta untuk pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang kondisinya sudah overload.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja mengungkapkan, pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup tengah membahas terkait kerjasama dengan PT Asiana Teknologi Lestari.
Kerjasama yang dijalin bukan penyerahan pengelolaan, melainkan pengolahan sampah existing atau tumpukan sampah lama yang telah menggunung oleh pihak ketiga.
“Ini lagi dibahas dan semoga segera direalisasikan kerjasama ini," kata Asep saat diwawancari pada Senin (6/4/2026).
Ia menerangkan, kerjasama ini bukan pengelolaan diserahkan ke swasta, tapi kerja sama pengolahan. Sampah yang sudah ada itu diolah menjadi produk yang punya nilai.
Dalam skema tersebut, sampah akan diolah menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk dijadikan bahan bakar alternatif industri semen. Artinya, sampah yang selama ini menumpuk justru menjadi komoditas yang dibutuhkan industri.
"Untung dong kita, lahan kita disewa dapat pendapatan dan sampah kita habis. Diperkirakan 5 tahun habis," katanya.
Baca juga: Driver Online di Jakpus yang Lecehkan dan Nyaris Rudapaksa Penumpang Mengaku Iseng dan Coba-coba
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Sukmawatty Karnahadijat, menjelaskan kerjasama ini tidak menggunakan skema tipping fee seperti pada umumnya. Pemerintah daerah tidak perlu membayar pihak swasta, bahkan justru mendapatkan pemasukan dari sewa lahan.
“Biasanya kita harus bayar tipping fee. Tapi di sini tidak ada. Lahan malah disewa oleh mereka, jadi ada pemasukan ke PAD,” kata Sukmawatty.
Nilai investasi dari pihak swasta pun tidak kecil, Sukmawatty menyebut bahwa diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 miliar untuk pembangunan fasilitas pengolahan, pengadaan mesin, hingga operasional.
Dengan kapasitas mesin mencapai 1.000 ton per hari. Sehingga pengolahan ini juga diharapkan mampu memperpanjang umur TPA Burangkeng yang selama ini terbebani oleh penumpukan sampah.
DLH pun saat ini tengah mencari metode efektif untuk memindahkan sampah dari zona inaktif ke area pengolahan agar program tersebut dapat segera berjalan optimal.
Lebih lanjut, Sukmawatty menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengelolaan sampah. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab setiap penghasil sampah.
Ia mengimbau masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah, memisahkan antara organik dan anorganik, serta memanfaatkan bank sampah agar tercipta nilai ekonomi dari limbah.
“Kalau sudah dipilah dari rumah, yang masuk ke TPA hanya residu. Itu sangat membantu mengurangi beban TPA,” tandasnya.
| Tri Adhianto Akhirnya Melunak, Ubah Jadwal WFH ASN Pemkot Bekasi Jadi Setiap Jumat |
|
|---|
| Peran Aktif Masyarakat Ditingkatkan, Polisi Minta Warga Kabupaten Bekasi Pasang Kamera CCTV di Rumah |
|
|---|
| Bukan Hari Jumat, 4 Alasan Wali Kota Tri Adhianto Pilih Aturan WFH ASN Pemkot Bekasi pada Hari Rabu |
|
|---|
| Alasan Tri Adhianto Terapkan WFH ASN Pemkot Bekasi di Hari Rabu |
|
|---|
| Kemendagri Minta Pemkot Bekasi Sesuaikan Kebijakan WFH ASN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Penampakan-Tempat-Pembuangan-Akhir-TPA-Burangkeng-dekat-Tol-Jakarta-Cikampek-II-Selatan.jpg)