Berita Bekasi
Disdukcapil Bekasi Buka Layanan Saat Libur Lebaran
Disdukcapil Kota Bekasi tetap buka layanan adminduk saat Lebaran, warga bisa urus dokumen di posko khusus.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dwi Rizki
Ringkasan Berita:
- Disdukcapil Kota Bekasi membuka posko layanan administrasi kependudukan selama libur Lebaran 2026 pada 18, 19, 23, dan 24 Maret pukul 09.00–12.00 WIB.
- Layanan meliputi cetak KTP-el, KK, akta kelahiran, hingga perubahan biodata.
- Pemkot Bekasi juga menerapkan WFA bagi ASN pada 25–27 Maret guna mengurai arus balik, dengan 36–40 persen pegawai tetap bertugas agar pelayanan publik berjalan.
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi tetap membuka sejumlah pelayanan pada momen libur Lebaran 2026.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat mengatakan, pelayanan tersebut melalui Posko Pelayanan Adminduk Kota Bekasi Idulfitri 1447 Hijriah.
“Jadi, bagi warga Kota Bekasi yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan saat momen Lebaran, tetap bisa dilayani dengan mudah dan cepat,” kata Taufiq saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2026).
Taufiq menjelaskan, posko tersebut dibuka di halaman Kantor Disdukcapil Kota Bekasi, terhitung sejak tanggal 18, 19, 23 dan 24 Maret 2026, dan mulao beroperasi pada pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Baca juga: Polres Karawang Imbau Warga Tak Konvoi Gunakan Sound Horeg saat Malam Takbiran
Layanan yang tersedia di posko tersebut antara lain yaitu cetak ulang KTP - el yang hilang atau rusak, kartu keluarga, akta kelahiran, perubahan biodata dan layanan administrasi kependudukan lainnya.
“Mari manfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Disdukcapil Kota Bekasi siap melayani dengan sepenuh hati,” paparnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) usai momentum Lebaran 2026.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan kebijakan tersebut dipilih sebagai langkah strategis untuk mengurai potensi kepadatan arus balik sekaligus menjaga kelancaran pelayanan publik.
“Memang sebelumnya sudah ada yang menerapkan WFA, terutama di lingkungan BUMD, sebagian pada Senin dan Jumat. Tapi secara resmi, Pemkot Bekasi mengambil momentum WFA di akhir, yaitu Maret tanggal 25, 26, dan 27,” kata Tri dikutip dalam podcast bersama Warta Kota, Kamis (19/3/2026).
Tri menjelaskan, penentuan waktu tersebut bukan tanpa alasan.
Pemkot Bekasi ingin memberikan fleksibilitas bagi pegawai dalam menentukan waktu perjalanan kembali dari kampung halaman, sehingga tidak terjadi penumpukan arus kendaraan secara bersamaan.
“Supaya mereka bisa memilih jam kepulangan, sehingga tidak terjadi kepadatan,” jelasnya.
Meski menerapkan WFA, Tri memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tetap berjalan.
Ia menyebutkan, sekira 36 hingga 40 persen pegawai akan tetap bertugas untuk melayani masyarakat.
“Pelayanan seperti di kelurahan, kecamatan, itu tetap kami lakukan. Tapi memang untuk pekerjaan administratif yang tidak mendesak, sementara tidak kami jalankan,” ujarnya.
| Cara Pemkab Bekasi Cegah ASN Manfaatkan WFH Setiap Jumat untuk Libur Panjang |
|
|---|
| Bima Arya Sidak Pemkot Bekasi di Hari Perdana WFH, Tanggapi Kebijakan Tri Adhianto |
|
|---|
| Tri Adhianto Tegas, Langsung Pecat ASN Pemkot Bekasi yang Keluar Kota saat WFH |
|
|---|
| ASN Pemkot Bekasi WFH Setiap Jumat, Kendaraan BBM Tak Boleh Masuk Kantor |
|
|---|
| Wali Kota Bekasi Gowes ke Kantor Tanpa Patwal, Beri Contoh Efisiensi Energi di WFH Jumat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/PELAYANAN-PUBLIK-Kepala-Disdukcapil-Kota-Bekasi-Taufiq-R-Hidayat.jpg)