Berita Bekasi
Musda Perbasi Jabar 2026 Dipersoalkan, Pengcab Bekasi Kritik Proses
Pengcab Perbasi Kota Bekasi nilai Musda Jabar 2026 bermasalah, mulai dari administrasi hingga LPJ yang dinilai tidak transparan.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dwi Rizki
Ringkasan Berita:
- Musyawarah Daerah (Musda) Perbasi Jawa Barat periode 2026–2030 menuai protes dari Pengcab Perbasi Kota Bekasi.
- Agus Irianto menyebut terdapat pelanggaran administratif, ketidakterbukaan pencalonan Ketua Umum, dan LPJ kepengurusan yang tidak lengkap.
- Musda menetapkan Epriyanto Kasmuri sebagai Ketum secara aklamasi, namun 13 Pengcab telah bersurat ke DPP dan KONI untuk menuntut evaluasi atau Musda ulang, dengan kemungkinan dibawa ke BAKI.
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Jawa Barat periode 2026–2030 tuai persoalan dari sejumlah Pengurus Cabang (Pengcab).
Satu Pengcab yang mempersoalkan berasal dari Perbasi Kota Bekasi.
Sekretaris Umum Pengcab Perbasi Kota Bekasi, Agus Irianto, mengatakan persoalan yang ia maksud terkait proses Musda yang dinilai terdapat sejumlah pelanggaran administratif serta transparansi dalam tahapan pencalonan Ketua Umum (Ketum) periode 2026–2030.
Persoalan itu bermula saat Musda berlangsung di Karsa Land, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (14/2/2026) dan menetapkan Epriyanto Kasmuri sebagai Ketum periode 2026–2030.
Epriyanto maju sebagai calon tunggal dan terpilih secara aklamasi oleh 15 Pengcab Kabupaten, Kota.
Baca juga: Kolaborasi Kompas Gramedia, Cermatalks Gelar Literasi Keuangan Hadapi 2026
Namun Agus, menyebut proses menuju penetapan tersebut tidak berjalan sesuai ketentuan organisasi.
“Sejak awal kami melihat adanya cacat administrasi. Mulai dari pembentukan tim penjaringan, penetapan persyaratan calon, hingga pelaksanaan musda,” kata Agus kepada wartawan, Senin (15/2/2026).
Agus menjelaskan, berdasarkan peraturan organisasi dan AD/ART, tim penjaringan serta syarat pencalonan seharusnya disosialisasikan minimal dua bulan sebelum Musda digelar.
Lalu pihaknya mengaku baru menerima informasi resmi pada awal Februari 2026 atau sekira dua minggu sebelum pelaksanaan.
Tak hanya itu, iq juga mempertanyakan mekanisme penetapan tim penjaringan yang disebut tidak melalui rapat pleno sebagaimana prosedur organisasi.
"Kami memperoleh informasi bahwa beberapa unsur pimpinan di Pengprov pun tidak mengetahui proses penetapan tersebut,” jelasnya.
Tak hanya soal tahapan pencalonan, Agus juga menyoroti penyampaian Laporan PertanggungJawaban (LPJ) kepengurusan periode 2021–2025.
Justru ia menilai laporan yang disampaikan dalam forum musda tidak mencerminkan satu masa bakti penuh.
“LPJ seharusnya disampaikan untuk keseluruhan masa kepengurusan, bukan hanya satu tahun. Ini menjadi catatan penting karena menyangkut akuntabilitas organisasi,” ucapnya.
Agus menegaskan terkait jalannya persidangan juga dipersoalkan.
| Jelang May Day, Kapolres Metro Bekasi Kumpulkan Seluruh Sekuriti, Ini Arahannya |
|
|---|
| Sebelum Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Pemkot Bekasi Sebut Ajukan Palang Pintu Sejak Tahun 2022 |
|
|---|
| Tidak Seperti Biasanya, Ini Cerita Penumpang KRL setelah Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur |
|
|---|
| Setiap Hari Naik KRL dari Bekasi ke Jakarta, Kisah Arinjani Novitasari yang Dikenal Pekerja Keras |
|
|---|
| Penumpang KRL Bawa Bunga ke Stasiun Bekasi Timur, Ungkap Duka setelah Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Musda-Perbasi-Jabar-2026.jpg)