Kasus Pelecehan Seksual

Trauma Berat, DPRD Kota Bekasi Minta DP3A Dampingi Psikis RDA Korban Dugaan Pelecehan Kepala SPPG

DPRD Kota Bekasi desak DP3A dampingi psikis RDA, pegawai SPPG Jatiasih yang diduga alami pelecehan dan kekerasan.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Mohamad Yusuf
Istimewa
PELECEHAN KEPALA SPPG - Video rekaman CCTV dugaan pelecehan seksual di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia makan bergizi gratis (MBG) di kawasan Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi viral di media sosial. Diduga Kepala SPPG Bekasi telah melakukan pelecehan dan kekerasan verbal ke salah satu pegawainya. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - RDA tidak pernah menyangka hari-harinya di tempat kerja berubah menjadi mimpi buruk. Pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Jatiasih itu kini hidup dalam ketakutan setelah diduga mengalami kekerasan verbal dan pelecehan oleh atasannya sendiri.

Di ruang kerjanya yang semula terasa seperti tempat mencari nafkah, kini setiap sudut membuatnya gugup. Nafsu makan hilang, tubuhnya demam, dan rasa takut terus menghantui.

“Karena saya juga khawatir nanti balasan pelaku ke saya apa atau seperti apa setelah kasus ini. Psikis saya seperti terganggu,” ucap RDA dengan suara bergetar, Rabu 22 Oktober 2025.

Kasus ini menyita perhatian DPRD Kota Bekasi. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Wildan Fathurrahman menilai pemerintah kota melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus turun tangan memberikan pendampingan psikologis.

Baca juga: Purbaya Singgung Bekasi Saat Bahas Korupsi Daerah, Sebut Masih Ada Praktik Jual Beli Jabatan

Baca juga: Tangis Pegawai SPPG Bekasi, Usai Dimarahi Malah Dipegang-pegang Atasan, Kini Polisi Turun Tangan

Baca juga: Detik-Detik Istri Potong Alat Kelamin Suami Saat Terlelap Tidur, Cemburu Lihat Isi Chat di Ponsel

“Kami minta yang di bawah naungan DP3A ini bergerak memberikan pendampingan psikologis agar korban merasa aman, baik fisik maupun psikisnya,” kata Wildan.

Ia juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ikut mengawal proses hukum. Menurutnya, kondisi mental korban saat ini butuh perhatian serius.

“Selain DP3A, kami minta LPSK juga mengawal korban,” tegasnya.

Peristiwa itu bermula Senin 6 Oktober 2025 saat RDA meminta dokumen pekerjaan kepada KP yang merupakan kepala SPPG. Dokumen yang diterima tidak sesuai, namun yang ia dapat justru makian.

“Padahal saya tidak salah dan saya cuma tanya dokumen. Tapi saya malah dimaki-maki,” ucapnya.

Dugaan kekerasan verbal tidak berhenti di situ. RDA mengaku mengalami perlakuan serupa pada Selasa 7 Oktober dan Kamis 9 Oktober 2025. Ia juga menyaksikan KP memarahi kepala koki di tempat kerja dengan alasan keluarga tidak boleh bekerja satu dapur.

Puncaknya terjadi usai KP kembali memaki RDA. Saat meminta maaf, KP diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara meraba tubuh korban.

“Dia pojokin saya dan saya cuma bisa melindungi badan saya. Saya rapatin paha karena saya takut sekali dipegang-pegang,” kata RDA.

Tak tahan lagi, RDA melapor ke Yayasan SPPG dan Badan Gizi Nasional. Ia juga melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin 20 Oktober 2025. Laporan itu disertai rekaman CCTV.

“Hingga saat ini saya belum melihat tindakan tegas dari pihak yayasan. Saya hanya ingin proses hukum ini berjalan,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan laporan tersebut. “Kami sudah menerima laporan, selanjutnya segera kami proses,” ujarnya singkat.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

 

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved