Berita Bekasi

KUA Tambun Selatan Bekasi: Tepuk Sakinah Tidak Wajib Dihafalkan Sebagai Syarat Nikah

Semou menjelaskan tidak ada kewajiban calon pengantin untuk menghafal gerakan tepuk sakinah.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rendy Rutama Putra
TEPUK SAKINAH - Sejumlah calon pengantin tengah melakukan tepuk sakinah di KUA Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (7/10/2025). (TribunBekasi/RendyRutamaPutra). 

Begitu juga ketika dicontohkan kepada para calon pengantin.

"Kalau pertama kali itu saya kira ada kesulitannya, hanya pergerakan saja kayak pelafalan lirik dan cara menerapkannya, calon pengantin kami sampaikan dan responnya sangat baik dan sangat happy, kemudian mereka sangat mudah untuk dilafalkan dan digerakkan juga intinya tidak ada kesulitan," singkat Nanang, Selasa (7/10/2025).

Menanggapi hal itu, seorang calon pengantin laki-laki, Dwi menyampaikan ketika awal dirinya mencoba tepuk sakinah sempat mengalami kegugupan lantaran takut salah gerakan.

Namun usai lebih kurang dua kali percobaan, ia langsung hafal gerakan.

"Untuk awal sih tepuk sakinah rada kaku tapi setelah dijabarkan semuanya ternyata di balik tepuk sakinah ada makna tersendiri, dan gerakannya langsung bisa hafal saya," ucap Dwi, Selasa (7/10/2025).

Kemudian calon istri Dwi, yakni Intan menegaskan justru sudah hafal lantaran kerap menyaksikan video viral di sosmed lalu mencobanya.

"Sudah hafal gerakan karena udah sering lihat juga di medsos jadi tidak keberatan dengan tepuk sakinah," tegas Intan, Selasa (7/10/2025).

Intan berharap kedepannya tepuk sakinah dapat rutin disosialisasikan kepada para calon pengantin.

Sebab makna tepuk sakinah dinilainya penting diketahui bagi pihak yang berniat untuk menikah. 

"Ya kalau kayak gini sih pengennya lebih baik sering dilakukan karena bagus, diberikan info untuk berpasangan, saling cinta, jadinya kayak ada gambarannya menikah," pungkasnya. (M37)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved