Pelecehan Seksual

Diduga Lakukan Pelecehan kepada Siswi, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi Diskors dan Dinonaktifkan

Penulis: Rendy Rutama
Editor: Sigit Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OKNUM GURU DISKORS - Kepala SMPN 13 Kota Bekasi Tetik Atikah sebut, oknum guru berinisial JP yang diduga lakukan pelecehan seksual diskors.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Oknum guru berinisial JP yang bertugas di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 13 Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi, diskors atau terkena skorsing.

JP kena skorsing, karena diduga melakukan pelecehan kepada siswi di SMPN 13 Kota Bekasi.

Hal itu dikatakan oleh Kepala SMPN 13 Kota Bekasi, Tetik Atikah.

Tetik berujar bahwa skorsing berlaku mulai, Senin (25/8/2025).

"Beliau terkena skors selama seminggu. Terhitungnya mulai hari ini. Kami memutuskannya pada Jumat (22/8/2025)," kata Tetik, Senin (25/8/2025) sore.

Tetik menjelaskan selain pemberian skors, pihaknya juga menonaktifkan JP terkait penugasan tambahan.

Tetik menilai bahwa pemberian skors dan penonaktifan sesuai dengan wewenangnya sebagai Kepala Sekolah (Kepsek).

Skorsing diberikan, karena JP berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Oknum Guru di SMPN 13 Diduga Lecehkan Murid, Wali Kota Bekasi Kerahkan Tim untuk Menyelidiki

"Keputusan memberikan skors adalah upaya yang hanya dapat pihaknya lakukan. Sekarang, beliau kan ASN. Kepsek tidak bisa memecat. Selanjutnya Dinas Pendidikan (Disdik) lalu ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," jelas Tetik.

Kerahkan Tim untuk Menyelidiki

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turut buka suara terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di SMPN 13 Kota Bekasi.

Bahkan, Tri mengakui bahwa pihaknya sudah mengerahkan tim guna lakukan penyelidikan kasus itu.

"Kami kirim tim pencari fakta dari inspektorat," kata Tri saat dikonfirmasi, Senin (25/8/2025) sore.

Sebagai informasi, SMPN 13 Kota Bekasi sempat didemo sejumlah orang terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru.

Dari pantauan Tribun Bekasi di lokasi pada Senin (25/8/2025) sekira pukul 13.00 WIB, sejumlah orang itu di antaranya siswa, siswi, orangtua terduga korban, hingga alumni sekolah tersebut.

Tercatat ada lebih kurang 100 orang yang ikut dalam barisan kegiatan tersebut.

Baca juga: Bendera One Piece Marak di Kota Bekasi, Tri Adhianto: Kibarkan Terpisah dengan Merah Putih

Sejumlah orang yang hadir itu berdiri persis di depan pintu pagar masuk sekolah sambil membentangkan banner bertuliskan tuntutan, di antaranya "Udah Tua Mikir".

Tidak hanya itu, mereka juga menempelkan sebuah foto terduga pelaku di pagar sekolah.

"Hukum penjahat seksual," kata mereka serentak di lokasi, Senin (25/8/2025).

Salah seorang orangtua terduga korban, BY, mengatakan bahwa oknum guru tersebut mengajar mata pelajaran olahraga.

Ia pun mengaku baru mengetahui pada Senin (25/8/2025) bahwa putrinya yang kini berstatus alumni diduga menjadi korban.

Putrinya baru cerita kepada BY ketika mendapatkan informasi dari rekannya yang akan lakukan demonstrasi.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru di SMPN 13, Pemkot Bekasi Kerahkan Tim Pencari Fakta

"Anak saya sudah alumni. Saya tahunya baru tadi pagi saat mengantar anak saya sekolah," katanya.

"Anak saya cerita, di SMPN ramai. Ada yang mau demo, terus anak saya baru cerita. Tadinya, saya tidak mau peduli karena tahunya pas pelecehan. Anak saya jadi korban, akhirnya saya speak up. Jadi ikut," jelas BY di lokasi, Senin (25/8/2025).

BY menjelaskan dugaan pelecehan yang dialami putrinya itu seperti diraba-raba bagian tubuh.

Diduga korbannya tidak hanya satu siswi, melainkan lebih dari lima orang.

"Saya kurang tahu ya pastinya (korban). Tidak menghitung. Intinya, banyak. Pelecehan terhadap anak saya yang tidak jauh-jauh (raba-raba)," ujarnya.

Baca juga: SMPN 13 Kota Bekasi Didemo terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru

Sementara itu, seorang guru bernama Amir mengatakan saat pertemuan dengan demonstran bahwa terduga pelaku berinisial J sudah tidak lagi menjabat tugas tambahan di sekolah tersebut.

"Jadi di sekolah ini beliau sudah tidak menjabat tugas tambahan lagi seperti tidak membina OSIS dan tidak lagi jadi wali kelas," kata Amir, Senin (25/8/2025).

Amir mengungkapkan bahwa untuk selanjutnya, pihak sekolah akan menuggu keputusan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi terkait penanganan kasus.

"Tetap sudah diproses dan sudah diberikan punishment berupa diambil jabatan dan beliau tidak aktif. Hari ini tidak ada. Selanjutnya Disdik yang akan melanjutkan prosesnya," ujar Amir. (M37)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Berita Terkini