Pelecehan Seksual
Akui Pernah Rangkul dan Pegang Paha Siswi, Oknum Guru SMPN 13 Bekasi Klaim Bukan Pelecehan
Oknum guru di SMPN 13 Kota Bekasi berinisial JP mengaku pernah merangkul hingga memegang paha seorang siswi aktif dan diklaim bukan pelecehan.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI BARAT - Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 13 Kota Bekasi, Tetik Atikah buka suara terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru olahraga berinisial JP.
Tetik mengatakan kalau JP mengaku pernah merangkul hingga memegang paha seorang siswi aktif.
Namun JP mengaku kepada Tetik kalau tindalan tersebut justru bukan bermaksud melakukan pelecehan.
"Sudah (mengakui), makanya saya kasih sanksi, sebatas pengakuan beliau itu tidak bermaksud melecehkan sedemikian, karena untuk merangkul, iya mengaku pernah pegang pahanya, iya mengaku," kata Tetik di lokasi, Senin (25/8/2025).
Kini, Tetik menjelaskan JP telah diskors atau terkena skorsing pasca diduga melakukan pelecehan kepada siswi.
Skorsing berlaku hari ini, Senin (25/8/2025) atau bersamaan dengan sejumlah orang melakukan demo di sekolah terkait tuntutan penegah hukum kasus tersebut.
"Beliau terkena skors seminggu, terhitungnya hari ini, karena kami memutuskannya kemarin Jum'at," jelasnya.
Tetik menuturkan selain pemberian skors, pihaknya juga menonaktifkan JP terkait penugasan tambahan.
Tindakan merespon pemberian skors dan menonaktifkan itu dinilainya sesuai wewenang ranahnya sebagai Kepala Sekolah (Kepsek).
Hal itu dikarenakan JP berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Berstatus ASN, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi yang Diduga Lakukan Pelecehan Akhirnya Diskors
"Keputusan memberikan skors adalah upaya yang hanya dapat pihaknya lakukan, sekarang sih, beliau kan ASN, tidak bisa kepsek mecat, selanjutnya Dinas Pendidikan (Disdik) lalu ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," jelasnya.
Sementara seorang guru, Amir mengatakan JP per hari ini sudah tidak lagi menjabat tugas tambahan di sekolah tersebut.
"Jadi di sekolah ini beliau sudah tidak menjabat tugas tambahan lagi seperti tidak membina OSIS, tidak wali kelas," kata Amir, Senin (25/8/2025).
Amir mengungkapkan untuk selanjutnya pihak sekolah akan menuggu keputusan dari Disdik terkait penanganan kasus.
"Tetap sudah diproses dan sudah diberikan punishment berupa diambil jabatan, dan beliau tidak aktif, dan hari ini tidak ada, selanjutnya Disdik yang akan melanjutkan prosesnya," pungkasnya.Sebagai informasi, SMPN 13 Kota Bekasi sempat didemo sejumlah orang terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru.
Berstatus ASN, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi yang Diduga Lakukan Pelecehan Akhirnya Diskors |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pelecehan kepada Siswi, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi Diskors dan Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Oknum Guru di SMPN 13 Diduga Lecehkan Murid, Wali Kota Bekasi Kerahkan Tim untuk Menyelidiki |
![]() |
---|
Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru di SMPN 13, Pemkot Bekasi Kerahkan Tim Pencari Fakta |
![]() |
---|
SMPN 13 Kota Bekasi Didemo terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.