Berita Nasional
DPR RI Ngeluh Macet, Ini 3 Alternatif Transportasi Umum ke Senayan
Di tengah ekonomi yang sulit saat ini, DPR RI dianggap tidak layak mengeluh kemacetan dan meminta tunjangan Rp50 juta agar bisa tinggal dekat kantor.
WARTAKOTALIVE.COM - Penyanyi sekaligus anggota DPR RI Nafa Urbach buat geram masyarakat karena pernyataannya yang menyebut tunjangan rumah Rp50 juta perbulan untuk Wakil Rakyat ialah suatu yang wajar.
Terlebih kata Nafa Urbach, tunjangan tersebut sangat dibutuhkan anggota DPR RI yang memiliki rumah jauh dari Gedung DPR RI.
“Jadi enggak semua punya rumah di Jakarta," kata Nafa mengutip potongan video yang beredar di medsos.
Nafa menyampaikan tunjangan itu diperuntukkan bagi anggota DPR untuk menyewa rumah di sekitar Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta.
Ia menyebut hal itu agar memudahkan para anggota DPR untuk berkegiatan di kantornya.
Nafa lantas mencontohkan dirinya yang menetap di Bintaro, selama ini ia harus melawan kemacetan untuk menuju ke Kantor DPR.
"Itu macetnya tuh luar biasa, ini sudah setengah jam di perjalanan masih macet," ucap dia.
Ucapan Nafa Urbach kemudian mendapatkan hujatan dari netizen.
Terlebih di tengah ekonomi yang sulit saat ini, DPR RI dianggap tidak layak mengeluh kemacetan dan meminta tunjangan Rp50 juta agar bisa tinggal dekat kantor.
Netizen juga membandingkan kehidupan masyarakat yang dipaksa menggunakan transportasi umum agar bisa mengurangi kemacetan.
Terlebih saat ini transportasi umum di wilayah Ibu Kota Jakarta sudah sangat memadai dengan adanya Transjakarta, MRT, LRT, hingga KRL.
Masyarakat pun mendesak anggota DPR RI agar memakai transportasi umum ke Gedung DPR RI terlebih kawasan Senayan memiliki banyak fasilitas transportasi umum.
Adapun Gedung DPR RI dekat dengan Stasiun KRL Palmerah yang terintegrasi dengan dua halte Transjakarta.
Gedung DPR RI juga dekat dengan Stasiun MRT Stasiun Bendungan Hilir atau Stasiun Senayan.
Dari kedua stasiun MRT tersebut, anggota DPR RI hanya tinggal melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sekitar 10 hingga 15 menit ke Gedung DPR RI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.