WARTAKOTALIVE.COM - Selebgram Lisa Mariana bereaksi atas hasil tes DNA yang dikeluarkan Bareskrim Polri pada Selasa (20/8/2025).
Hasil tes DNA Bareskrim Polri memastikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bukanlah ayah kandung dari anak Lisa Mariana.
Sesaat setelah konferensi pers tersebut, Lisa Mariana kemudian membuat pernyataan di media sosialnya.
Lisa Mariana lantas menyinggung soal kecurangan dan mengaku akan membongkar kecurangan tersebut.
Lisa Mariana pun mengungkit tawaran perdamaian yang menurutnya pernah ditawarkan pihak Ridwan Kamil.
Dia pun menantang pihak lawan untuk ke rumahnya saat ini juga.
Lisa Mariana bahkan membawa-bawa nama akhirat.
Bahkan Lisa Mariana mengungkap bahwa dirinya pernah mendapatkan surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan foto model dewasa itu pun sesumbar bahwa hasil tes DNA Bareskrim Polri bukanlah akhir dari segalanya.
Hingga kini Lisa Mariana masih meyakini bahwa anak pertamanya merupakan darah daging Ridwan Kamil.
Baca juga: Hasil Tes DNA Tak Identik, Lisa Mariana Kini Berpeluang Jadi Tersangka atas Laporan RK
“Tidak akan kubiarkan kecurangan terjadi. Ini bukan final, jangan sampai ada kecurangan di sini. Kalau bukan benih dia, benih siapa? benih tuyul?” ucap Lisa.
Sebelumnya Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anaknya tidak memiliki kecocokan atau non identik.
"Hari ini, Biro Laboratorium Dokkes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik. Dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso di Bareskrim, Rabu (20/8/2025).
Tes DNA ini dilakukan setelah adanya laporan dari Ridwan Kamil pada 11 April 2025.
Ridwan melaporkan Lisa Mariana yang menggelar konferensi pers dan mengaku bahwa anaknya yang berinisial CA adalah anak biologis Ridwan.
Untuk menyelidiki kasus ini, Bareskrim telah memeriksa 12 saksi termasuk Lisa, ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli hukum pidana.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik, sampel suara, dan surat-surat.
Pengambilan sampel darah dalam rangkaian tes DNA pun dilakukan sebagai bagian dari pembuktian.
"Pemeriksaan DNA dilakukan untuk mengetahui adanya hubungan genetik atau biologis antara saudara RK dan anak saudari LM yaitu CA," ujar Rizki.