Pengambilan sampel DNA telah dilakukan Gedung Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025, dengan pengambilan sampel darah dan air liur dari Lisa, CA dan Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menjalani tes di lantai 15, sementara Lisa dan anaknya di lantai 16, keduanya tidak saling bertemu selama proses berlangsung.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09