Kabar Artis

Hasil Tes DNA Tak Identik, Lisa Mariana Kini Berpeluang Jadi Tersangka atas Laporan RK

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLEMIK - Selebgram Lisa Mariana berpotensi menjadi tersangka atas laporan Ridwan Kamil di Mabes Polri

Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pantauan di lokasi, Lisa tiba di Gedung Awaloedin Bareskrim Polri sekira pukul 11.11 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Jonboy Nababan. 

Baca juga: Lisa Mariana Akui Ada di Video Syur dengan Pria Bertato, Direkam saat Belia dan Terpengaruh Alkohol

Ia terlihat mengenakan pakaian terusan hitam, jaket hijau tentara, dan kacamata hitam.

"Harus siap dong, selalu siap," ujar Lisa singkat kepada wartawan sebelum memasuki gedung pemeriksaan.

Sementara itu, Jonboy menjelaskan kehadiran kliennya kali ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya.

"Hari ini kami datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan sebelumnya, yang dijadwalkan pada 15 Juli, tertunda karena bentrok dengan panggilan di Siber di Bandung,” jelas Jonboy.

Ketika ditanya apakah pihaknya membawa bukti dalam pemeriksaan, Lisa tak memberikan keterangan lebih lanjut dan langsung memasuki gedung untuk diperiksa.

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan langsung Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 11 April 2025. 

Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Lisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024, yaitu Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27A. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang perbuatan melawan hukum serta penyebaran informasi tanpa dasar hukum yang jelas. (m31)
 
 
 Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
 

Berita Terkini