Kasus ini berawal dari pengakuan Lisa Mariana yang menyebut CA adalah anak hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.
Ia kemudian menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung untuk menetapkan status anak sekaligus menuntut ganti rugi hingga belasan miliar rupiah.
Ridwan Kamil menolak klaim tersebut dan balik melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.
Baca juga: Lisa Mariana Akui Ada di Video Syur dengan Pria Bertato, Direkam saat Belia dan Terpengaruh Alkohol
Lewat akun Instagram pribadinya, Ridwan Kamil menegaskan tuduhan itu tidak benar.
"Ini tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penentuan Kasus Ridwan Kamil–Lisa Mariana, Hasil Tes DNA Keluar Hari Ini"