HUT RI

1.882 Narapidana di Lapas Cipinang Dapat Remisi, 41 Langsung Bebas

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBERIAN REMISI - Puluhan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi kemerdekaan.

Narapidana: 2.260 orang

Jumlah penerima remisi: 1.882 orang

Remisi I: 1.841 orang

Remisi II (langsung bebas): 41 orang

Bebas murni: 2 orang

Bebas melalui Pembebasan Bersyarat (PB): 5 orang

Jumlah total bebas: 48 orang

Pemberian remisi ini diharapkan menjadi semangat baru, baik bagi narapidana yang masih menjalani masa hukuman maupun yang telah kembali ke tengah masyarakat, untuk terus menjaga disiplin, integritas, dan semangat nasionalisme. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Berita Terkini