HUT ke 80 RI

17-18 Agustus Ada Tarif Rp 80 untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta dan Commuter Line

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROMO RP 80 - Peringatan HUT ke-80 RI ditandai dengan sejumlah promo menarik khususnya bagi para pengguna transportasi umum seperti Transjakarta, LRT Jakarta, MRT Jakarta, hingga Commuter Line. Ada harga menarik Rp80 saja pada 17-18 Agustus 2025.

Sebagai langkah antisipasi, KAI Commuter akan mengoperasikan 1.063 perjalanan, dari yang seharusnya hanya 1.030 perjalanan pada hari libur, untuk membantu kelancaran mobilitas masyarakat.

Selain itu, KAI Commuter akan menambah petugas pengamanan dan petugas pelayanan di stasiun-stasiun tersebut serta di stasiun-stasiun transit lainnya.

KAI Commuter juga akan memberlakukan penyekatan dan pengaturan antrean menuju area peron stasiun jika terjadi lonjakan pengguna.

Sementara dikutip dari laman setneg.go.id, pemerintah memutuskan bahwa pada 17 Agustus 2025, tarif semua moda transportasi umum memiliki harga spesial.

"Pada tanggal 17 Agustus 2025 semua angkutan massal publik di Jakarta baik Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL akan diberlakukan tarif hanya Rp80. Jadi, mau menggunakan angkutan publik di Jakarta apa saja, tarifnya hanya Rp80," ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro dalam keterangan resminya, Jumat (1/08/2025).

Pemerintah bersama pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan juga menginisiasi program diskon nasional yang akan berlangsung sepanjang bulan Agustus.

Program ini memberikan potongan harga hingga 80 persen sebagai bagian dari semangat memeriahkan bulan kemerdekaan.

"Hadiah kemerdekaan yang lain juga adalah dalam memeriahkan bulan kemerdekaan juga akan ada program diskon belanja nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan. Jadi, akan ada diskon nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail, modern dan pusat pembelanjaan," imbuhnya.

Juri juga menjelaskan bahwa sebagai bentuk apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam menyambut kemerdekaan, pemerintah juga menetapkan hari libur tambahan.

Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT RI.

"Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin, tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," tuturnya.

(Tribunnews.com/Lanny Latifah, Lita Febriani)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Berita Terkini