Minta Presiden Prabowo Evaluasi Menteri Hukum
Kekecewaan serupa diungkapkan oleh Ketua DPW Partai Berkarya Sulawesi Selatan, Muh. Arham.
Ia menegaskan, Munas Partai Berkarya berjalan lancar dan aklamasi, tanpa ada perdebatan atau pertikaian.
Oleh karena itu, ia merasa aneh jika hasil munas tidak segera ditindaklanjuti oleh Kemenkumham.
"Lucu kalau itu tidak segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Hukum. Apalagi alasannya tadi kita lihat, terkesan alasan yang sangat susah diterima dengan logika," ujar Arham.
Arham mengkritik alasan yang disampaikan oleh pihak Kemenkumham terkait proses administrasi.
Ia menuding ada prosedur yang tidak profesional, di mana berkas yang langsung diajukan ke menteri bisa langsung diproses, sementara berkas yang diajukan sesuai prosedur online justru terhambat.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPW Kepulauan Riau, Abdul Latif.
Ia bahkan menyarankan agar sistem online Kemenkumham ditutup saja jika pada akhirnya tidak sesuai prosedur. "Untuk apa kita mengajukan dari bawah sesuai prosedur, sementara dari atas langsung hari ini sudah jadi," ujarnya dengan nada geram.
Latif mengaku sangat kecewa dengan kemenkum. Ia merasa ada rekayasa besar yang terjadi di balik terbitnya SK kepengurusan yang tidak sesuai dengan hasil munas.
"Kami sangat kecewa. Kami dari daerah adalah pemilik suara yang sah, tapi malah sk perubahan ajuan dari pengurus demisioner yang diterbitkan," pungkasnya.
Menanggapi hal ini, DPP dan 32 DPW akan memohon bertemu dengan Presiden Prabowo untuk meminta petunjuk lebih lanjut
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp