WARTAKOTALIVE.COM, KOTA BEKASI - Peneliti Kebijakan Publik, Riko Noviantoro menanggapi fenomena sejumlah masyarakat mengibarkan bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI pada Minggu (17/8/2025) mendatang.
Riko mengatakan, masyarakat perlu juga memahami aturan yang berlaku terkait pengibaran bendera, terlebih selain merah putih.
Bukan tanpa sebab, jika pemahaman dihiraukan maka pengibar bendera dapat dikenakan sanksi.
"Munculnya gagasan untuk mengibarkan bendera One Piece pada 17 Agustus perlu diperhatikan secara cermat, jika ditemukan pelanggaran terhadap pelecehan pada bendera merah putih maka berpotensi dikenakan sanksi, ini yang kiranya publik juga memahami," kata Riko kepada Tribun Bekasi, Kamis (31/7/2025).
Riko menjelaskan satu di antaranya aturan yang perlu dipahami untuk mengibarkan bendera One Piece yakni tidak boleh dikibarkan lebih tinggi dari merah putih.
"Secara pribadi munculnya bendera One Piece tidak boleh lebih tinggi dari Merah Putih. Karena bendera merah putih menjadi bagian dari lambang kesatuan negara sebagai UU no 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang dan lagu kebangsaan," jelasnya.
Sebagai informasi, Riko menuturkan fenomena itu rupanya adalah bentuk nyata kepekaan publik terhadap situasi sosial yang saat ini kian bertumbuh.
Sehingga menimbulkan kritik dan sindiran khas sesuai karakter masyarakatnya.
Baca juga: Jelang HUT ke-80 RI Masyarakat Ramai-ramai Pasang Bendera One Piece, Apa Maknanya?
"Munculnya bendara One Piece merupakan simbol kritik publik terhadap situasi sosial. Tentu kritik itu lebih ditujukan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara," tuturnya.
Riko menyampaikan fenomena pengibaran bendara anime itu serupa maknanya dengan simbol 'Indonesia Darurat' beberapa waktu lalu.
Berkaitan dengan hal itu, pemerintah perlu menerima sebagai input perbaikan.
"Hal ini tak ubahnya dengan munculnya simbol Indonesia Darurat berupa Garuda beberpa waktu lalu," ucapnya.
Seperti diketahui, sejumlah unggahan di sosmed terkait bendera One Piece nampak dikibarkan di antaranya pada mobil truk, pagar rumah, perahu kayu, dan atap rumah.
Tertulis dari sejumlah unggahan tersebut dijelaskan pemilik akun kalau pengibaran bendera One Piece adalah bentuk kekecewan terhadap kinerja pemerintah, namun bukan dengan negara Indonesia.
"Wujud ekspresi diri karena kecewa dengan kondisi pemerintahan dan negara saat ini. Untuk 80 tahun Indonesia 'Tetap cinta dengan negaranya, tapi tidak dengan pemerintahnya," ucap akun instagram putra.irwandi01, dikutip Kamis (31/7/2025). (M37)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.