WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, datang ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rabu (9/7/2025).
Ahmad Dhani datang ke KPAI untuk membuat aduan adanya masalah dengan Undang Undang (UU) Perlindungan Anak.
Dia menilai, masih banyak orang yang melanggar UU Perlindungan Anak.
Namun, Ahmad Dhani belum secara gamblang bercerita soal masalah apa yang sedang dihadapinya terkait perlindugan anak.
"Ya ini kan nggak hanya urusan anak saya, tetapi anak Indonesia semua. Supaya, masyarakat paham bahwa anak-anak Indonesia itu dilindungi oleh negara," kata Ahmad Dhani di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
Baca juga: Al Ghazali Pilih Bungkam Soal Video Unggahan Ahmad Dhani Tentang Maia Estianty
"Saya sebagai seorang ayah dan anggota dewan ingin menertibkan masyarakat yang kurang paham soal UU Perlindungan anak," ujar Ahmad Dhani.
Sementara itu, Aldwin Rahadian sebagai kuasa hukum Ahmad Dhani menjelaskan sedikit soal tujuan kliennya menyambangi KPAI.
Hal itu terkait perlindungan terhadap putri dari Ahmad Dhani yang berinisial SF.
Ahmad Dhani dan tim kuasa hukumnya berencana membuat aduan ke KPAI terkait hal itu.
Baca juga: Ahmad Dhani Ingatkan Fadli Zon Soal IQ 78 saat Penulisan Ulang Sejarah, DPR Bentuk Tim Pengawas
"Ya nanti agendanya secara substansi mungkin akan kita sampaikan setelah membuat laporan," kata Aldwin.
"Secara garis besar, agenda mas Dhani hari ini kita akan buat laporan pengaduan kepada KPAI," ujar Aldwin.
"Terkait perlindungan anak di bawah umur atas nama SF, nanti setelah kita berkomunikasi dan melakukan proses pengaduan ke KPAI. Mungkin secara lebih detail kira sampaikan pada kawan-kawan," tutur Aldwin. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.