Berita Depok

Bayar Pajak Cuma Rp 290.000 Meski Sudah 13 Tahun Nunggak, Wahyu Berterima Kasih kepada Dedi Mulyadi

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy
Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMUTIHAN PAJAK - Wahyu Romadhona menunjukkan plat motor dan STNK baru usai mengurus pemutihan pajak kendaraan di Kantor Samsat Depok, Rabu (25/6/2025). Meski sudah 13 tahun menunggak pajak, dirinya hanya membayar pajak sepeda motornya sebesar Rp 290.000. 

Masyarakat berbondong-bondong datang ke Samsat Depok untuk memanfaatkan program pembebasan tunggakan atas pokok dan denda pajak atau dikenal dengan pemutihan pajak kendaraan. 

Program pemutihan pajak kendaraan di wilayah Jawa Barat akan berakhir pada 30 Juni 2025 mendatang atau tinggal lima hari lagi.

Pantauan Tribunnewsdepok.com (Warta Kota Network), masyarakat sudah memadati area Kantor Samsat Depok sekira pukul 08.00 WIB.

Titik antrean terjadi di lokasi cek fisik kendaraan, nampak puluhan sepeda motor berbaris memanjang sekitar 10 meter.

Di lokasi tersebut, kendaraan laki-laki dan perempuan dipisahkan agar mempercepat antrean. 

Selain itu, di loket pendaftaran, nampak masyarakat rela berdesak-desakan menanti giliran namanya dipanggil.

Dedi Mulyadi Ampuni Warga Jabar yang Nunggak Pajak Kendaraan

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali membuat gebrakan di 100 hari kepemimpinannya. 

Kali ini, dirinya membebaskan seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi warga Jabar. 

Seluruh tunggakan pajak kendaraan dari bulan Maret 2024 ke bawah dihapuskan. 

Kabar gembira itu disampaikan Dedi Mulyadi lewat status Instagramnya @dedimulyadi71 pada Selasa (18/3/2025). 

Dalam postingannya, pria yang akrab disapa Kang Dedi itu awalnya meminta maaf kepada warga Jabar atas kesalahannya.

Dirinya pun meminta maaf kepada warga Jabar karena belum bisa memberikan pelayanan yang optimal.

"Sebentar lagi lebaran nih, 1 Syawal 1446 Hijriyah, nah saya minta maaf nih apabila pemerintah provinsi jawa barat belum memberikan layanan yang terbaik bagi warganya," ungkap Kang Dedi.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menyebutkan telah memaafkan seluruh warga Jabar yang telah menunggak pajak kendaraan. 

Halaman
1234

Berita Terkini