Pelaku lalu menyuruh W menghubungi seorang pria berinisial WL melalui aplikasi WhatsApp.
Sejak awal, W dan pelaku hanya berkomunikasi melalui pesan teks, tanpa pernah ada komunikasi langsung.
Selama proses tersebut, W diminta untuk mentransfer sejumlah uang yang disebut sebagai biaya administrasi dan pelicin agar anaknya bisa diterima bekerja di Pemprov DKI.
Uang itu Wina transfer ke rekening V yang disebut sebagai perantara, dengan total uang yang diserahkan mencapai Rp 35.400.000.
"Dia terus meyakinkan saya, katanya tinggal sedikit lagi anak saya akan masuk kerja. Karena ingin anak saya punya masa depan, saya sampai berutang ke sana-sini," kata W kepada wartawan.