WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Dua pria berinisial GRW dan AY jadi korban pembegalan bermodus tuduhan membawa narkoba.
Kejadian itu terjadi di Jalan Daan Mogot Kilometer 13,5, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (10/5/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan dua pelaku inisial ENP dan A sempat menyetop korban yang boncengan sepeda motor.
"Pelaku menuduh para korban membawa narkoba," ujar Ade Ary, dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).
Lalu pelaku meminta telepon genggam atau handphone dengan dalih akan diperiksa.
Setelah itu, para korban dibawa ke lokasi tertentu dan diperintahkan melakukan push up.
"Saat korban sedang push up, tiba-tiba para pelaku berusaha kabur dengan membawa HP milik korban," tutur Ade Ary.
Namun, korban AY berhasil mengejar dan menangkap salah satu pelaku.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu lalu membantu mengamankan pelaku, yang kemudian diserahkan ke Polsek Cengkareng.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
"Kasus ditangani Polsek Cengkareng," kata eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp