"Pendagang ada yang beberapa direlokasi, tapi yang di situ memang dia kesadaran sendiri, dia mungkin sudah punya lokasi pedagang tempat yang lain," katanya.
Firman membenarkan bahwa para pedagang selama ini berjualan di atas aset Pemkot Jakarta Barat.
"Pendekatan dari Januari, dan sudah disepakatan alhamdulillah dari Rumah Sakit Dharmais, Rumah Sakit Anak Harapan Kita, kami lakukan pertemuan dan juga kami mengundang dari pihak perwakilan pendagang," kata Firman.
Firman menyampaikan, menjamurnya pedagang tersebut dikarenakan wilayah itu menjadi titik sentral rumah sakit dan rumah sakit rujukan nasional.
Sehingga selain banyak keluarga pasien yang kerap hilir mudik, adapula hotel dan tempat penginapan lainnya bagi mereka yang menginap.
Sementara itu, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar mengatakan, penataan kawasan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007.
Tujuannya, untuk merefungsi fasilitas umum agar lebih rapih dan tertata.
Tertama pada saat musim hujan, saluran air yang berada di lokasi itu kerap terhambat karena pedagang yang melakukan aktivitas jual beli.
"Sekaligus pembersihan saluran dan juga perapihan kabel-kabel. Makanya kami gabung dengan SDA dan Bina Marga," kata Edison kepada wartawan, Rabu.
Edison menyampaikan, para pedagang di lokasi ini sebelumnya telah diberikan sosialisasi sejak tahun 2024.
Pedagang juga sempat membereskan sendiri lapak-lapak dagang mereka.
Sehingga, kegiatan hari ini adalah dalam rangka membereskan puing-puing kios pedagang yang sebelumnya telah mereka bongkar secara mandiri.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp