Berita Jakarta

Empat Debt Collector yang Resahkan Pengendara di Cengkareng Dibekuk Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEBT COLLECTOR DIAMANKAN - Sebanyak empat orang debt collector atau yang biasa disebut mata elang diamankan jajaran Polsek Cengkareng, Jakarta Barat lantaran kerap meresahkan warga, Selasa (6/5/2025). Penangkapan tersebut sehubungan dengan operasi pemberantasan aksi premanisme dan penertiban debt collector di wilayah Jakarta Barat. 

Usai insiden tersebut, Bayu selaku pemilik motor lantas melakukan pelaporan ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.

Mendapat laporan itu, jajaran unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat lantas melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan kendaraan tersebut dari tangan debt collector gadungan. 

Beruntung, Bayu kembali bisa mendapatkan motornya setelah laporannya ditindaklanjuti.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Tambora. Saya sangat bersyukur motor saya bisa kembali dan semuanya diproses dengan cepat dan gratis,” kata Bayu kepada wartawan, Jumat. (m40)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
 
 
 
 
 
 

Berita Terkini