Usai insiden tersebut, Bayu selaku pemilik motor lantas melakukan pelaporan ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Mendapat laporan itu, jajaran unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat lantas melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan kendaraan tersebut dari tangan debt collector gadungan.
Beruntung, Bayu kembali bisa mendapatkan motornya setelah laporannya ditindaklanjuti.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Tambora. Saya sangat bersyukur motor saya bisa kembali dan semuanya diproses dengan cepat dan gratis,” kata Bayu kepada wartawan, Jumat. (m40)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp