Keempat orang itu adalah menurutnya mantan pejabat negara, dokter, aktivis dan ada yang mengaku sebagai ahli.
"Pasal yang disangkakan itu 160 KUHP tentang penghasutan mengenai tuduhan ijazah palsu Jokowi," katanya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu.
Baca juga: PN Surakarta Gelar Sidang Gugatan soal Esemka pada Kamis 24 April, Jokowi Malah Terbang ke Jakarta
Baca juga: Temuan Mengejutkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar: Foto Wisuda Jokowi di Medsos Hasil Editan
Saat membuat laporan ke polisi, ia bersama kliennya membawa senjumlah bukti terkait penghasutan yang dilakukan empat orang tersebut.
Laporan ini, lanjut Rusdiansyah, dibuat karena sudah menimbulkan kegaduhan soal ijazah palsu Joko Widodo.
"Bisa kita lihat sendiri terjadi di civitas Akademika UGM. Di Solo, di sekitar rumah Pak Jokowi juga menimbulkan ketidaktertiban dan meresakan. Nah, kedatangan klien kami hari ini ingin juga negara hadir memberikan kepastian atas kegaduhan ini," ungkapnya.
Rusdiansyah memastikan kliennya tidak pernah berkomunikasi dengan kuasa hukum Jokowi maupun dengan mantan presiden RI tersebut.
Laporan yang dibuat karena ada dugaan tindak pidana karena telah membuat kegaduhan di masyarakat maupun sosial media.
Baca juga: Dipanggil PN Surakarta untuk Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi, Kepsek SMAN 6 Solo Minta Bantuan Dinas
"Kami kan lihat dari laporan pasal 160 saja itu delik umum. Sebagai warga negara melihat ada dugaan tindak pidana ya kita laporkan," tegasnya.
Rusdiansyah berharap laporannya bisa ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian dan memproses secara hukum demi memberikan efek jera.
Hal ini agar depannya tidak ada lagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tanpa bukti.
"Jadi, rakyat tidak lagi gelisah menyekolahkan anak di UGM misalnya, menyekolahkan anak di sekolah-sekolah negeri kita, sekolah-sekolah swasta kita, karena dipertanyakan kualitasnya, karena diseruduk oleh sekelompok orang," imbuhnya.
Jokowi ditantang tunjukkan ijazah asli
Sebelumnya, seorang pengacara bernama Muhammad Taufiq melempar tantangan terbuka kepada Jokowi terkait ijazah.
Taufiq merupakan salah satu pengacara yang turut menggugat keabsahan ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri Solo.
Taufiq meminta Jokowi menunjukkan ijazah asli di persidangan.