Jual Ginjal

Kakak Adik Demo Mau Jual Ginjal di Bundaran HI, Polres Tangsel Bebaskan Yani, Lebaran Bisa Kumpul

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENOLONG IBU YANG DITAHAN POLISI - Dua remaja melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Mereka adalah kakak-adik yang bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah. Keduanya terlihat membentangkan kertas berisi tawaran menjual ginjal untuk menolong ibu mereka yang kini sedang ditahan polisi. Berkat aksi demo, polisi akhirnya membebaskan sang ibu.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menangguhkan penahanan terhadap Syafrida Yani alias Yani, seorang ibu yang dituduh melakukan penggelapan uang dan barang oleh saudaranya sendiri.

Diketahui, Yani memiliki dua anak. Mereka bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah.

Keduanya melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Keduanya terlihat membentangkan kertas berisi tawaran menjual ginjal untuk menolong ibu mereka yang kini sedang ditahan polisi.

Baca juga: Nekat, Caleg di Bondowoso Ini Rela Jual Ginjal agar Terpilih Jadi Anggota DPRD

Ibu malang itu dituduh melakukan penggelapan uang oleh keluarganya. 

Keduanya nekat melakukan aksi tersebut demi membebaskan ibunya.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril mengatakan, Yani dan keluarganya sudah memberikan keterangan sekaligus klarifikasi terkait tuduhan tersebut.

Pihak keluarga pun telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Yani.

“Pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, dan hari ini permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Wartakotalive.com, Sabtu (22/3/2025).

Baca juga: Kisah Sedih Dibalik Kakak Adik Tawarkan Ginjal Mereka di Bundaran HI Jakarta

Dia pun memastikan, Yani kini sudah bisa berkumpul kembali bersama kedua putranya di rumah.

“Untuk saat ini tersangka Yani sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang anak menawarkan ginjal di Bundaran HI, Jakarta lantaran Ibunya dizalimi oleh keluarga ayahnya. 

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, ada dua orang remaja yang menawarkan ginjalnya di Bundaran HI Jakarta. 

Mereka melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Kamis (20/3/2025). 

Kakak-adik yang bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah terlihat membentangkan banner berisi tawaran menjual ginjal demi menolong sang ibu yang ditahan polisi. 

Mereka nekat melakukan aksi tersebut demi membebaskan ibunda yang dituduh melakukan penggelapan uang oleh keluarga ayahnya sendiri. 

Farrel menceritakan peristiwa itu bermula dari Ibunya yang disuruh membantu-bantu kerja di rumah keluarga ayahnya yang kerap berpergian keluar negeri. 

“Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan. Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucap Farrel saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). 

Selama bekerja di rumah tersebut, Ibu Farrel yakni Syafrida Yani kerap diperlakukan seperti pembantu oleh keluarga ayahnya tersebut. 

Bahkan keluarga ayahnya kerap bertindak kasar terhadap Ibunda Farrel. 

Hal itu kemudian membuat Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu lantaran tak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar. 

Tak terima dengan sikap Yani, sang pemilik rumah kemudian melapor ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang. 

Pemilik rumah melaporkan iparnya sendiri dengan tuduhan penggelapan uang dan barang. 

Padahal handphone dan uang yang yang dituduh curian merupakan pemberian langsung pemilik rumah. 

Uang tersebut juga dipakai untuk kebutuhan rumah. 

“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya. 

Sang ibu disebut Farrel, sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.

Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan oleh sang pemilik rumah. 

“Namun, tetep saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu belum tentu salah,” jelas dia. 

Atas dasar itu, Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi di sekitar kawasan Bundaran HI ini dengan menawarkan menjual ginjal mereka, sehingga bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak. 

Uang tersebut pun bakal digunakan untuk membebaskan sang ibu.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Berita Terkini