WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan uang Rp 3 juta per kepala kepada sopir angkot, tukang becak, kusir delman, hingga tukang ojek di sejumlah daerah yang kerap dilalui pemudik saat momen mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Hal itu dilakukan Dedi Mulyadi dengan syarat mereka tidak lagi mangkal pada periode mudik di jalur tersebyr, sehingga bisa mengurangi potensi kemacetan, selama arus mudik Lebaran.
Dedi Mulyadi mengatakan uang Rp 3 juta bak THR itu akan ditransfer langsung ke setiap sopir angkot, tukang becak, kusir delman, hingga tukang ojek.
Baca juga: Dedi Mulyadi Ampuni Warga Jabar yang Nunggak Pajak Kendaraan, Tunggakan 2024 ke Bawah Dihapuskan
"Kita akan ke Garut untuk menyampaikan bantuan untuk tukang becak, sopir angkot, delman, dan ojek di daerah-daerah yang rawan kemacetan dilalui arus mudik. Kita kasih Rp 3 juta dalam bentuk ditransfer uangnya," kata Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (20/3/2025).
Menurut Dedi, uang Rp 3 juta itu akan diberikan dalam dua tahap, yakni sebelum dan sesudah lebaran.
Dengan membagi jadi dua tahap, Dedi berharap mereka yang menerima uang tersebut dipastikan tidak mangkal pada periode mudik.
Adapun pendataan targetnya, kata Dedi, dilakukan oleh aparat kepolisian setempat.
"Jadi Rp 1,5 juta itu sebelum lebaran dan Rp 1,5 juta setelahnya. Kenapa dibagi dua? Saya khawatir nanti sudah dikasih Rp 3 juta tahunya masih mangkal," kata dia.
Saat ditanya apakah pemberian uang ini berpotensi pemborosan di tengah efisiensi anggaran, menurut Dedi tidak.
Ia menjelaskan langkah ini, justru mendorong antisipasi kemacetan di sejumlah titik rawan yang dilintasi pemudik di Jawa Barat.
Sehingga, waktu yang diperlukan mereka di perjalanan bisa ditekan.
Dana yang dibagikan ini, kata Dedi berasal dari pemotongan belanja perjalanan dinas para pegawai di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat setelah dilakukan realokasi.
"Uang yang dibagikan terhadap sopir angkot, tukang becak, delman dan sejenisnya itu adalah uang hasil pemotongan dari belanja perjalanan dinas para pegawai provinsi," katanya.
Sebelumnya Dedi Mulyadi memberikan hadiah untuk warga Jawa Barat jelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
Dedi Mulyadi memberikan penghapusan pajak dan denda kendaraan untuk seluruh warga Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan penghapusan pajak kendaraan ini sebagai langkah pemerintah Jawa Barat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H,
Sehingga pemerintah memaafkan para pemilik kendaraan yang sempat menunda pajak kendaraan.
Ini juga kata Dedi Mulyadi sebagai kompensasi kepada warga Jawa Barat yang belum mendapatkan pelayanan maksimal dari pemerintah.
“Kami meminta maaf apabila Pemprov Jabar belum memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Kami juga memaafkan kesalahan warga yang hingga saat ini masih menunggak pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, entah karena lupa, sengaja, atau memang belum memiliki uang untuk membayar,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari video yang diunggah di Instagram resminya seperti dimuat TribunJabar.
Dedi pun mengumumkan penghapusan seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
“Tunggakan pajak kendaraan untuk tahun 2024 dan sebelumnya tidak perlu dibayar, kami maafkan, dan dihapuskan. Tapi setelah Lebaran, mohon diperpanjang pajak kendaraannya,” tegasnya.
Ia memberikan tenggat waktu mulai 20 Maret 2025 hingga 6 Juni 2025 bagi pemilik kendaraan untuk memperpanjang dengan tarif pajak baru tahun 2025 tanpa perlu membayar tunggakan sebelumnya.
Diharapkan dengan begini warga Jawa Barat bisa tenang saat mudik dengan kendaraan yang belum sempat terbayarkan pajaknya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp