Berita Regional

2 Oknum TNI yang Diduga Menembak 3 Polisi di Lampung Masih Saksi, Ini Penjelasan Kodam Sriwijaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOPKA BASAR DITANGKAP - Penampilan Kopka (Kopral Kepala) Basarsyah saat ditangkap Polisi Militer (PM) usai menembak tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung Selasa (18/3/2025). Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di Lampung.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dua anggota TNI, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di Lampung.

Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah diduga adalah penembak tiga polisi hingga tewas saat penggerebekan arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Kodam II/Sriwijaya mengonfirmasi status saksi Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah. 

Baca juga: Barang Bukti Penembakan Oknum TNI yang Tewaskan 3 Polisi, 4 Kandang Ayam hingga 12 Selongsong Peluru

Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, menjelaskan, kedua prajurit TNI tersebut berada di lokasi kejadian saat insiden penembakan terjadi.

Namun hingga saat ini, belum ada bukti yang cukup kuat untuk menjerat keduanya dalam aksi penembakan tersebut.

"Oknum (TNI) ini sudah diambil (keterangan) dan sudah diperiksa, statusnya saksi, butuh alat bukti lain untuk mempertersangkakan, walaupun ada di TKP," kata Eko Syah Putra Siregar di Palembang, Kamis (20/3/2025).

Baca juga: Kasus Penembakan 3 Polisi oleh Oknum Anggota TNI di Lampung Jadi Pekerjaan Rumah bagi Pimpinan TNI

Meski berstatus saksi, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah saat ini ditahan di Denpom II/3 Lampung sambil menunggu hasil uji balistik.

Uji balistik ini bertujuan untuk menentukan jenis peluru dan senjata yang digunakan dalam penembakan terhadap ketiga polisi yang tewas tersebut.

"(Masih ditahan) Sambil menunggu hasil uji balistik Mabes Polri," ujar Eko Syah Putra Siregar.

Baca juga: Kabar Terbaru Penembakan di Area Tambang Alason Minahasa Tenggara, Polda Sulut Periksa 8 Polisi

Selain dua prajurit TNI, tim gabungan juga menemukan senjata laras panjang di lokasi sabung ayam.

Senjata tersebut kini sedang diproses oleh Denpom untuk mencari tahu pemiliknya.

"Denpom juga butuh tenaga ahli untuk memastikan senjata tersebut rakitan atau bukan," kata Eko Syah Putra Siregar.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan pihak berwenang terus mencari bukti yang diperlukan untuk menyelesaikan penyidikan.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prajurit TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Masih Berstatus Saksi, Ini Penjelasan Kodam Sriwijaya"

Berita Terkini