Prabowo Subianto Perintahkan Bos Gojek dan Grab Bayar THR Pengemudi Online

Editor: Desy Selviany
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

THR LEBARAN 2025 - Pesiden RI Prabowo Subianto umumkan kebijakan terbaru terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2025 bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Prabowo memberikan perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online alias ojek online (ojol) untuk mendapatkan THR. (Sumber: Youtube Sekretariat Presiden)

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang juga korlap aksi, Lily Pujiati, mengatakan para driver ojol dan pekerja aplikasi online mendorong agar THR diberikan dalam bentuk tunai.

Alasannya karena uang tunai bisa digunakan untuk menambah pemasukan para driver.

"Tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kita serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan," ujar Lily di sela-sela orasi demonstrasi.

 

Berita Terkini