TNI AD Buka Suara Soal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, Bukan Hal Baru dan Tidak Ada yang Aneh

Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya jadi Letnan Kolonel (letkol) menuai kontroversi yang membuat TNI AD buka suara.

Kompas.com
KENAIKAN PANGKAT - Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari sebelumnya Mayor jadi Letnan Kolonel (letkol) menuai kontroversi yang membuat TNI AD buka suara. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel (letkol) menuai kontroversi.

Pasalnya kenaikan pangkat Teddy itu tidak sesuai aturan dan didasari oleh surat perintah, bukan surat keputusan.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan kenaikan pangkat Teddy sudah sesuai aturan. 

Wahyu menegaskan kenaikan pangkat Teddy sesuai dengan surat keputusan (skep) dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, bukan hanya surat perintah (sprin) dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). 

"Kan kalau surat keputusannya di Panglima TNI, Kep Panglima TNI nomor berapa, lalu Sprin KSAD-nya nomor berapa. Yang beredar di media Sprin KSAD kan. Ya berarti Skep-nya itu di level atasnya," ujar Wahyu dihubungi Kompas.com, Jumat (7/3/2025). 

Wahyu juga menegaskan bahwa kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) sudah berlaku sejak lama di militer.

Sementara itu yang mendapatkan penghargaan tersebut bukan hanya diberikan kepada Teddy Indra Wijaya saja.

"Ya ada, ada. Kan kita enggak melakukan sesuatu hal yang baru. Itu sudah ada ketentuannya diatur dalam peraturan TNI itu sudah ada," katanya.

Wahyu pun memberikan contoh perihal kenaikan pangkat Teddy tersebut. 

Ia mencontohkan jika dirinya yang mendapat keputusan presiden (keppres). 

Maka atasannya, yakni KSAD, pasti akan membuat surat perintah sebagai penugasan.

Namun, surat keputusannya pasti akan dikeluarkan oleh pejabat yang lebih tinggi dari KSAD, yakni Panglima TNI.

Baca juga: Beredar Surat Kenaikan Pangkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letkol

"Jadi gini, misalnya aku dapat Keppres untuk Brigjen Wahyu jadi (posisi) A, kan diterima sama KSAD. KSAD buat surat perintah, 'Yu, atas dasar Keppres, lu gua kasih perintah ke sini'. Nih, pas dasar kep-nya Panglima, lu gua kasih perintah ke sini. Jadi sprin benar, skep-nya di level atasnya," katanya. 

Terkait dengan upacara kenaikan pangkat bagi Teddy, hal tersebut bersifat tentatif, bisa dilakukan atau tidak. 

"Yang mendasari saya naik pangkat sprin dan skep. Yang paling penting sprin dan skep. Upacara kenaikan pangkat itu adalah seremonial yang tidak wajib dilaksanakan," ujar Wahyu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved