Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Baca juga: Komeng hingga Ahmad Dhani Masuk Parlemen, Berikut Daftar Artis yang Dilantik Jadi Anggota DPR/DPD RI
Tunjangan lain per bulan:
Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
Asisten anggota: Rp 2.250.000
Jika seluruh komponen di atas dijumlahkan, gaji dan tunjangan seorang anggota DPD adalah lebih dari Rp 50 juta per bulan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Dapat Mobil Dinas Lexus, Komeng Pakai Jeep Sendiri untuk Aktivitas"